Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Operasi Yustisi Penegakan Prokes Semakin Intensif
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tim gabungan kembali menggelar operasi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Seririt, Senin (19/10).
Operasi Penegakan Hukum sebagai implementasi dari Pergub Bali nomer 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng nomer 41 Tahun 2020. Kegiatan Yustisi yang melibatkan anggota TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam operasi yustisi itu, ditemukan dua orang warga yang tidak menggunakan masker dan langsung mendapat tindakan tilang dengan membayar denda administrasi sebesar Rp100.000. Penindakan langsung dilakukan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Seririt.
Selain melakukan penindakan langsung dengan tilang, tim yustisi juga melakukan penindakan kepada 6 orang yang menggunakan masker secara tidak benar berupa sangsi sosial menyapu, pengucapan butir Pancasila serta mendapat teguran tertulis.
"Tindakan dan penegakkan Pergub dan Perbup tetap dilakukan secara humanis dan persuasif dengan maksud dan tujuan agar masyarakat tetap mengerti betapa pentingnya kesehatan diri sendiri, disamping itu juga secara langsung bersama-sama untuk dapat mencegah mewabahnya Covid-19," kata Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, S.IP.(NOV).
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5522 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3481 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2325 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1144 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan