Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Operasi Yustisi Penegakan Prokes Semakin Intensif
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tim gabungan kembali menggelar operasi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Seririt, Senin (19/10).
Operasi Penegakan Hukum sebagai implementasi dari Pergub Bali nomer 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng nomer 41 Tahun 2020. Kegiatan Yustisi yang melibatkan anggota TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam operasi yustisi itu, ditemukan dua orang warga yang tidak menggunakan masker dan langsung mendapat tindakan tilang dengan membayar denda administrasi sebesar Rp100.000. Penindakan langsung dilakukan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Seririt.
Selain melakukan penindakan langsung dengan tilang, tim yustisi juga melakukan penindakan kepada 6 orang yang menggunakan masker secara tidak benar berupa sangsi sosial menyapu, pengucapan butir Pancasila serta mendapat teguran tertulis.
"Tindakan dan penegakkan Pergub dan Perbup tetap dilakukan secara humanis dan persuasif dengan maksud dan tujuan agar masyarakat tetap mengerti betapa pentingnya kesehatan diri sendiri, disamping itu juga secara langsung bersama-sama untuk dapat mencegah mewabahnya Covid-19," kata Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, S.IP.(NOV).
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3863 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1817 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang