Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Tim Yustisi Denpasar Jaring 8 Pelanggar Prokes
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Kegiatan pada hari Kamis (22/10) dilaksanakan di kawasan di wilayah Desa Tegal Kerta Kecamatan Denpasar Barat tepatnya di simpang Jalan Merpati-Jalan Rinjani-Jalan Batu Karu.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam kegiatan tersebut terjaring 8 orang. Dari jumlah itu 7 orang tidak menggunakan masker dan 1 orang menggunakan tapi tidak benar.
Sesuai Peraturan Gubenur, maka 7 orang yang tidak menggunakan masker langsung didenda sebesar Rp100 ribu. Satu orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak pada tempatnya hanya diberikan pembinaan.
"Dengan diberikan sanksi itu kami harapkan tidak akan ada yang melanggar lagi, sehingga penularan covid-19 bisa diputus mata rantainya," jelas Sayoga.
Menurut Sayoga, mulai dari Pergub diberlakukan, pihaknya telah melakukan penertiban secara berkelanjutan. Dalam hal ini partisipasi atau kesadaran masyarakat memang sudah mulai nampak. Namun setiap sidak masih saja diketemukan tanpa membawa dan memakai masker.
"Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat,"ujarnya.
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3851 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang