Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Satpol PP Bubarkan Kerumunan di Cafe
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satpol PP Kota Denpasar memberikan peringatan dan membubarkan kerumunan pada salah satu cafe di jalan Veteran Denpasar karena melanggar protokol kesehatan, Kamis (10/12) malam.
Kasatpol-PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan, pemilik usaha bersangkutan sudah menerapkan sejumlah item protokol kesehatan seperti menyediakan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dan memberi jarak pada kursi tempat duduknya.
“Namun, kami melihat situasi terlalu membludaknya pengunjung cafe menjadikan kami harus bertindak tegas dengan membubarkan pengunjung yang datang ke tempat tersebut dan pemiliknya kami ingatkan agar jangan lagi membuat acara yang menimbulkan kerumunan,” ujar Dewa Anom Sayoga.
“Kami tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan usaha, namun yang kami harapkan juga diperhatikan terus penerapan protokol kesehatan dan jangan sampai membuat keramaian apalagi sampai membludak yang tentu saja rentan penyebaran Covid-19.
“Dalam kurun waktu seminggu ini saja kami sudah menindak sekitar tiga pelaku usaha di tempat berbeda di Kota Denpasar yang masih belum bisa mengontrol jumlah pengunjungnya dengan baik, yang tentu saja kami beri pemahaman terkait penanggulangan covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat. Semuanya demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar” tegasnya.
Selebihnya Dewa Sayoga mewanti wanti masyarakat atau pemilik usaha untuk ikut berpartisipasi mencegah penyebaran covid 19.
"Kami ingatkan kepada pemilik usaha jika masih ada yang membandel akan kami lakukan tindakan hukum," ucap Sayoga.
Reporter: Tim Liputan COVID
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan