Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Sekda Gianyar: Jangan Salahkan Polisi Kalau Bubarkan Kerumunan Upacara
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan Gianyar sebagai penyangga kabupaten/kota di Bali akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) lebih ketat. Terhitung mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021.
"Apapun yang jadi keputusan provinsi demi kebaikan bersama kita ikuti. Pusat menentukan Badung dan Denpasar PKM diperpanjang. Itu berarti kita sebagai penyangga pada intinya kita ikut," jelasnya saat rapat koordinasi perkembangan penanganan Covid-19 di lantai II ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Kamis (21/1).
Wisnu Wijaya mengakui bahwa Gianyar belum bisa menekan perkembangan kasus Covid-19. "Belum menunjukkan tanda penurunan. Sebabnya, kita lihat dari klaster dominan klaster keluarga dan upacara adat," ungkapnya.
Maka dari itu, dalam rapat koordinasi ditekankan bahwa dalam pelaksanaan upacara keagamaan oleh masyarakat agar melakukan prokes ketat dan atas masalah yang timbul dalam upacara tersebut menjadi tanggungjawab mutlak pelaksana.
"Jadi jangan salahkan polisi nanti kalau membubarkan kerumunan upacara. Mulai hari ini kita ketat," tegasnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 512 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 374 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 303 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 290 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 242 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar