Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Sekda Gianyar: Jangan Salahkan Polisi Kalau Bubarkan Kerumunan Upacara
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan Gianyar sebagai penyangga kabupaten/kota di Bali akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) lebih ketat. Terhitung mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021.
"Apapun yang jadi keputusan provinsi demi kebaikan bersama kita ikuti. Pusat menentukan Badung dan Denpasar PKM diperpanjang. Itu berarti kita sebagai penyangga pada intinya kita ikut," jelasnya saat rapat koordinasi perkembangan penanganan Covid-19 di lantai II ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Kamis (21/1).
Wisnu Wijaya mengakui bahwa Gianyar belum bisa menekan perkembangan kasus Covid-19. "Belum menunjukkan tanda penurunan. Sebabnya, kita lihat dari klaster dominan klaster keluarga dan upacara adat," ungkapnya.
Maka dari itu, dalam rapat koordinasi ditekankan bahwa dalam pelaksanaan upacara keagamaan oleh masyarakat agar melakukan prokes ketat dan atas masalah yang timbul dalam upacara tersebut menjadi tanggungjawab mutlak pelaksana.
"Jadi jangan salahkan polisi nanti kalau membubarkan kerumunan upacara. Mulai hari ini kita ketat," tegasnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 855 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 277 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun