Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
Cegah Klaster Baru, Aturan Batasan Jumlah Pemilih Diingatkan di Pilkel Serentak
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menjelang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2021 jajaran Polres Badung mengingatkan aturan main pembatasan jumlah pemilih.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi bertambahnya klaster-klaster baru covid-19 yang kian meningkat di Kabupaten Badung. Demikian terungkap saat Polres Badung menggelar Focus Grup Discussion (FGD) di sebuah Hotel di Jalan Raya Sempidi, Mengwi- Badung, Kamis, (28/1/2021) pagi 10.00 WITA. Hadir dalam acara tersebut Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani dan sejumlah jajaran stakeholder di Badung.
Usai acara, Kompol Utariani mengatakan di tengah meroketnya Virus Covid-19 khususnya di Kabupaten Badung, seluruh lapisan masyarakat diminta untuk saling menyadari dan patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes) pada Pilkel, hingga tahap menghitung surat suara.
Orang nomor dua di jajaran Polres Badung ini mengakui, wilayah Kabupaten Badung selain rawan terhadap bencana pandemi, sewaktu-waktu bisa menambah klaster baru covid-19.
"Kita tidak ingin hajatan Pilkel ini menimbulkan klaster baru Covid -19 dan konflik di tengah masyarakat berperang melawan virus Corona," ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap agar seluruh masyarakat bisa mematuhi Prokes di TPS. Selain itu, petugas dan pemilih di TPS juga harus mengenakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, sarung tangan sekali pakai.
Kemudian mengecek suhu tubuh dan pelindung wajah (face shield), menjaga jarak minimal 1 meter, terutama terhadap semua pihak yang terlibat dalam pemungutan suara, tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik lainnya serta menyediakan sarana sanitasi yang memadai.
"Jika ada yang datang ke TPS tidak menggunakan masker tidak diperkenankan masuk untuk memberikan hak pilihnya, oleh karenanya tetap ingatkan dan beri kesempatan pulang untuk mengambil masker," tegas Wakapolres Putu Utari.
Ia juga tidak lupa mengingatkan untuk mengatur pembatasan jumlah pemilih dengan membagi waktu yang memasuki TPS. Apabila terdapat pemilih yang memiliki suhu tubuh 37,3 C, diarahkan untuk menggunakan bilik khusus yang telah disediakan dan segera tinggalkan TPS.
"Mari kita jadikan Focus Grup Discussion (FGD) ini, sebagai komitmen dalam mengawal dan mengamankan serta mensukseskan Pilkel Serentak 2021, semoga segala tugas pengabdian ini bisa menjadi nilai ibadah dihadapan Tuhan Yang Mahakuasa," tutupnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 955 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 783 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 603 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 561 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik