Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Disdik Gianyar Siapkan Juknis PPDB, Jalur Zonasi Bisa Daftar di 2 Sekolah

Senin, 22 Februari 2021, 15:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Meski masih beberapa bulan kedepan, Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar saat ini sudah menyiapkan mekanisme petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022. 

Secara umum, hampir sama dengan juknis PPDB sebelumnya. Bedanya, pada jalur zonasi calon peserta didik bisa menjatuhkan pilihan di dua sekolah. 

"Setiap peserta didik jalur zonasi memiliki hak daftar di dua sekolah. Dengan pertimbangan, jika tidak diterima di pilihan 1, bisa diterima di pilihan 2," jelas Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, I Wayan Sadra, Senin (22/2). 

Selain itu, secara umum PPDB masih sama seperti tahun sebelumnya. "Dinas pendidikan memfasilitasi. Yang menentukan mengumumkan diterima atau tidaknya adalah pihak sekolah," ujarnya. 

Kata Sadra, juknis PPDB secara umum sudah ada. Disdik juga sudah menyosialisasikan Juknis ini pada MKKS dan K3S. "Mudah-mudahan tidak ada revisi lagi," harapnya. 

Melalui MKKS dan K3S, juknis PPDB ini akan diturunkan ke masing-masing kepala sekolah SMP di Gianyar. 

Pengurus MKKS Gianyar, Dewa Nyoman Bawa menjelaskan, tim PPDB Gianyar telah menggelar rapat. Pelaksanaan PPDB mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. 

"Jadi ada 4 jalur pendaftaran. Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Orangtua," jelasnya. 

Masing-masing jalur memiliki persentase pemenuhan. Diantaranya minimal 50% jalur zonasi, minimal 15% afirmasi (siswa kurang mampu), 5% perpindahan orangtua dan 30% prestasi. 

"Sudah dituangkan dalam Juknis. Zonasi sudah dibuat, Zonasi 1,2 dan 3," jelasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami