Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Bupati Terpilih Gede Dana Akan Tindak Tegas Pengusaha Galian C Tak Berijin
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Peringatan keras dilontarkan oleh Bupati Karangasem terpilih I Gede Dana kepada para pengusaha galian C tak berijin di Karangasem agar segera mengurus perijinannya.
Pasalnya, setelah nantinya resmi dilantik sebagai Bupati Karangasem, Gede Dana dengan tegas mengaku akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan penertiban galian C tak berijin.
"Kami dorong untuk galian tak berijin agar segera urus ijin, kami tidak mau mentolerir yang ilegal alias tak berijin, kami akan fokus menjalankan kebijakan sesuai dengan aturan yang menjadi dasar," kata Gede Dana pada Selasa (24/02/2021) di Sekretariat DPC PDIP Karangasem.
Sebelum itu terjadi, para pengusaha galian C tak berijin ini akan diberikan pembinaan terlebih dahulu agar segera mencari ijin, bahkan apabila jika dalam prosesnya mendapat kesulitan akan dibantu untuk difasilitasi sepanjang semua syarat yang diperlukan bisa terpenuhi.
Namun, jika upaya pembinaan sudah dilakukan tetapi tetap membandel, pihaknya tak segan akan tegas melakulan penertiban turun bersama Provinsi Bali.
Tak sampai disana, setelah melihat fakta hasil uji petik yang dilakukan pemerintah pihaknya juga akan terus memantau perkembagan selanjutnya.
Selain mendata seberapa besar pasir yang keluar dari Kabupaten Karangasem untuk di Provinsi Bali, pihaknya juga akan mengejar data pasir yang keluar lewat jalur laut.
"Tidak ada lagi main-main dan kucing-kucingan tentang kekayaan rakyat Karangasem, Kami tegas, kerja fokus, lurus dan tulus. Siapaun dia mau dibilang timsesnya Dana Dipa ataupun anak buahnya Ketua DPRD tidak ada bedanya, kalo salah ya salah, kalo main-main pasti kita tindak," tegas Gede Dana.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun