Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Baru Keluar Lapas Kedapatan Nempel Sabu, Residivis Kembali Masuk Bui
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dipenjara selama tiga tahun tidak membuat kapok pemuda residivis 23 tahun asal Banyuwangi bernama Andreas Pidi Stya. Terjerat dalam kasus yang sama, kali ini majelis hakim di PN Denpasar tidak lagi memberikannya keringanan.
Hakim memutuskan 12 tahun penjaraterhadap terdakwa yang kedapatan membawa 23 plastik klip berisi sabu berat bersih 8,91 gram. Putusan ini dibacakan secara virtual oleh Hakim IGN Putra Atmaja,SH.,MH yang memimpin perkara ini.
Majelis hakim hanya mengurangi satu tahun dari tuntutan jaksa. Hakim memutuskan terdakwa bersalah tanpa hak telah melawan hukum dengan memiliki, menguasai dan menyimpan serta menjadi perantara narkotika jenis sabu.
Perbuatan terdakwa terbukti telah melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
"Menghukum terdakwa pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar subsider 4 bulan penjara," ketok palu hakim dalam sidang yang digelar secara online.
Jaksa IGA Fitria Chandrawati,SH yang menerima putusan hakim menjelaskan bahwa terdakwa baru saja keluar dari lapas ini diamankan saat sedang akan mengirimi lokasi tempat menempel kepada pembeli sabu.
Drama penangkapan itu terjadi di Jalan Soka, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis, 12 November 2020 sekitar pukul 00.30 WITA. Ada 11 plastik klip berisi sabu yang berhasil diamankan anggota dari Polresta Denpasar saat itu.
Dari pengembangan, Polisi menggiring terdakwa lokasi dimana melakukan tempelan. Selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar kost terdakwa. Di sana, polisi kembali menemukan paket sabu siap edar dan barang bukti terkait.
"Total paket sabu yang disita dari terdakwa yakni 23 plastik klip berisi sabu edar dengan berat keseluruhan 8,91 gram," sebut Jaksa Fitria dalam dakwaan.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 542 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 434 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 417 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 413 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik