Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Sidak Lapas Kerobokan, Petugas Temukan Rokok Elektrik dan HP
BERITABALI.COM, BADUNG.
Mengantisipasi hal tidak diinginkan, lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA disidak personel gabungan termasuk Polres Badung.
Dalam pelaksanaan sidak ditemukan sejumlah barang terlarang di dalam lapas, seperti pisau cukur, kabel listrik, gunting, korek gas, palu, tang, obeng, rokok elektrik, pisau cutter, handphone, Charger handphone dan barang lainnya.
Pelaksanaan sidak gabungan dilaksanakan guna mengantisipasi hal tidak diinginkan. Bahkan memastikan penghuni lapas tidak ada berbuat yang aneh-aneh.
"Kemarin pada Senin 5 April 2021 kita lakukan sidak sampai malam. Jadi kita di Polres Badung menurunkan beberapa personel untuk itu," ujar Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK saat dikonfirmasi, Selasa (6/4).
Razia gabungan dilaksanakan terdiri dari personel Polres Badung, gabungan Petugas Lapas Kelas 2A Kerobokan, Petugas Balai Pemasyarakatan, Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan personil Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung.
Selain memastikan keamanan lapas, sidak yang dilaksanakan tersebut dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57 Tahun 2021 sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.06.01-15.
"Pada razia yang dilaksanakan, Ditemukan sejumlah barang terlarang mulai dari gunting, korek gas, palu, tang, obeng, rokok elektrik, pisau cutter, handphone dan yang lainnya," katanya.
Sidak atau razia dilaksanakan berupa penggeledahan di setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya pengendalian sekaligus monitoring terhadap para Narapidana yang berada di Lapas Kerobokan.
Kendati demikian pihaknya berharap pelaksanaan sidak yang dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia itu, dapat menekan Penyalahgunaan Narkotika maupun Barang berbahaya lainnya.
"Ratusan personel yang dilibatkan dalam Razia Gabungan ini baik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, UPT Pemasyarakatan Wilayah Denpasar dan Badung, Polres Badung, dan BNN Kabupaten Badung," ucapnya.
Menurutnya Lapas merupakan muara dari suatu proses hukum yang menjadi tanggung jawab bersama agar bersih dari penggunaan HP, Narkoba maupun tindakan melawan hukum lainnya. Adapun razia bersama yang dilakukan yakni di semua blok yang ada di Lapas Kelas IIA Kerobokan yang berjumlah 12 blok hunian dengan jumlah total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 1.565 warga binaan.
"Dari beberapa barang yang didapat, akan dijadikan pengalaman agar nantinya perlu dilakukan pemeriksaan kembali. Selain itu melakukan introgasi terkait dari mana asal usul barang yang ada di Dalam Lapas," pungkasnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1177 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 917 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 749 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 684 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik