Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Dicegat Polisi dan Tak Mau Putar Balik, Pemudik Pura-Pura Kesurupan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Satu pemudik yang terjaring razia polisi dan tak mau memutar balik ke daerah rantaunya, nekat berpura-pura kesurupan.
Tingkah laku pemudik itu viral setelah video rekaman Satlantas Polres Cimahi, Jawa Barat, beredar di jejaring media sosial.
Pada video itu tampak seorang pria dicegat oleh petugas kepolisian. Pria itu terlihat memakai jaket berwarna hitam dan penutup kepala.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Info Bandung Live. Dalam video tersebut, petugas melakukan penilangan terhadap seorang pengendara sepeda motor.
Berdasarkan akun tersebut, pria itu hendak melakukan perjalanan menuju Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021).
Dirinya berasal dari Bekasi dan hendak pulang kampung ke Tasikmalaya.
Akan tetapi, dirinya tidak membawa surat-surat kendaraan. Akhirnya, petugas pun melakukan penilangan.
Unggahan tersebut menyebutkan kejadian itu terjadi di Pos Penyekatan sebelum Tol Padalarang Timur, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (11/5/2021).
Dalam video itu, pria tersebut tampak melotot dan melihat kesana-kemari. Dia tampak ditemani oleh seorang pria yang memakai jaket jins.
Sementara itu, pria yang memakai ikat kepala itu tampak seperti kesurupan. Dirinya mengerang dan berteriak seakan-akan sedang dirasuki roh halus.
Dia bahkan tidak memakai masker. Seorang temannya pun berusaha menenangkan pria tersebut.
Namun, ia terus berpura-pura kesurupan di depan petugas saat ditilang.
Di samping itu, polisi sibuk mengurus penilangan pengendara motor tersebut. Aksi pria itu pun menjadi sorotan orang-orang di sekitarnya.
Rupanya, petugas mengetahui bahwa tingkah pria itu hanyalah akting.
"Pemudik itu dari Bekasi mau ke Tasik, pura-pura kesurupan, ada jin mau mudik supaya lolos penyekatan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto, dikutip dari ayobandung.com, jaringan Suara.com.
Akhirnya, petugas meminta agar pengendara motor itu untuk putar balik.
"Ya, kita putarbalikan supaya jin keluar dari tubuhnya," ucapnya, berkelakar.
KBO Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah menambahkan, selain harus kembali ke Bekasi, sepeda motor milik Abdul juga ditahan pihak kepolisian lantaran tidak membayar pajak sejak tahun 2008.
"Motornya kita tahan. Kita tilang dan putarbalik," ucap Erin.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5971 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2303 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan