Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




12 Tahanan Polres Badung Dilimpahkan ke Lapas Kerobokan

Senin, 17 Mei 2021, 22:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kepolisian Resor Badung limpahkan 12 orang tahanan ke Lapas Kerobokan, pada Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 14.10 WITA. 

Pelimpahan ini terkait ke 12 tahanan tersebut akan menjalankan sidang pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

Kasat Tahti Polres Badung Iptu I Nyoman Nada menjelaskan seorang tersangka yang proses hukumnya sudah di tingkat kejaksaan, penahananya bisa tetap berada di Rutan kepolisian. 

Namun jika akan menjalankan sidang pengadilan, tersangka harus segera dilimpahkan ke Lapas sesuai wilayah hukumnya.

Iptu Nada juga menjelaskan setelah kepolisian melimpahkan ke pihak Kejaksaan secara teknis administrasi tahanan ditangani oleh pihak Kejaksaan.

"Jadi, tahanan hari ini resmi di limpahkan ke Lapas Kerobokan melalui pihak kejaksaan, sehingga secara administrasi sudah berpindah dari kepolisian ke tingkat Kejari Badung," tegasnya. 

Dijelaskannya, saat ini Rumah Tahanan Polres Badung sudah cukup padat. Jadi dengan dilimpahkannya 12 tersangka ke Lapas Kerobokan, hal ini dapat mencegah penularan Covid-19.

Adapun 12 tersangka yang dilimpahkan yakni Yolan Franata, Nyoman Gede Arya Sandi, Made Agys Milasa, Rian Falizt Wibi Aridiyanto Samdad, Supriyatno, I Putu Sudiarta, Remigius Agas, Rizky Apriandi, I Putu Dedi Suarnata, Made Ariana, Selamet Iskandar Hutapea. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami