Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Nekat Bawa Sabu, Sopir Ekspedisi di Bangli Ditangkap

Senin, 14 Juni 2021, 21:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli menangkap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa Banjar Jaya Maruti, Kintamani sering terjadi transaksi narkoba

Setelah melakukan penelusuran, pada Rabu (9/6) lalu Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP I  Nyoman Sudarma berhasil menangkap seorang yang dicurigai, yakni Bahrum yang bekerja sebagai sopir ekspedisi. 
Setelah diinterogasi, Bahrum mendapat barang itu dengan cara bertemu langsung dari seseorang yang bernama Agus yang berada di Tabanan.

Pada Senin (14/6), Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok yang disimpan dalam tas pinggang warna hitam.

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 UU no 35 THN 2019 dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun," kata Kapolres. 

Dia menyebutkan, Jajaran Polres Bangli tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, terus melakukan penyelidikan pengembangan intensif terhadap tersangka.

Dia juga berharap dukungan dari masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawal kasus ini karena komitmen kami memerangi narkoba di wilayah kabupaten Bangli. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami