Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Nekat Bawa Sabu, Sopir Ekspedisi di Bangli Ditangkap
BERITABALI.COM, BANGLI.
Jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli menangkap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa Banjar Jaya Maruti, Kintamani sering terjadi transaksi narkoba.
Setelah melakukan penelusuran, pada Rabu (9/6) lalu Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP I Nyoman Sudarma berhasil menangkap seorang yang dicurigai, yakni Bahrum yang bekerja sebagai sopir ekspedisi.
Setelah diinterogasi, Bahrum mendapat barang itu dengan cara bertemu langsung dari seseorang yang bernama Agus yang berada di Tabanan.
Pada Senin (14/6), Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok yang disimpan dalam tas pinggang warna hitam.
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 UU no 35 THN 2019 dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun," kata Kapolres.
Dia menyebutkan, Jajaran Polres Bangli tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, terus melakukan penyelidikan pengembangan intensif terhadap tersangka.
Dia juga berharap dukungan dari masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawal kasus ini karena komitmen kami memerangi narkoba di wilayah kabupaten Bangli.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang