Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Modus Ritual Pengobatan, Dukun Cabul Setubuhi Kakak Beradik
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang pria diduga dukun cabul modus pengobatan di Sumatera Utara ditangkap polisi. Pelaku berinisial AH (34) ditangkap setelah dilaporkan kakak beradik yang menjadi korbannya.
Kasatreskrim Polre Padanglawas AKP Aman Putra Bangunsyah mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Modusnya untuk syarat penyembuhan ayah korban. Pelaku meminta kedua korban untuk melakukan hubungan badan dengannya. Sehingga terbuka aura agar ayah mereka yang sedang sakit dapat sembuh," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).
Kedua korban sempat menolak permintaan tersebut. Namun pelaku menyebut jika mereka tidak mau maka pengobatan ayah korban tidak dilakukan.
Dengan terpaksa kakak beradik itu menuruti permintaan dukun cabul itu. Aksi dukun cabul itu dilakukan di penginapan di Kecamatan Lubuk Barumun.
"Setelah menyetubuhi kedua korban, pelaku mengancam agar tidak menceritakan kepada siapapun. Pelaku juga mengancam tidak mau menyembuhkan orangtuanya dan akan dibuat mati," paparnya.
Pada akhirnya, korban melaporkan pelaku ke polisi yang kemudian dilanjutkan dengan penangkapan. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatanya.
"Dari hasil pemeriksaan kita, korban masih yang dua itu. Kita lagi lakukan pemeriksaan terhadap pelaku apakah ada korban yang lain," tukasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 477 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 385 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 318 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan