Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PPKM Darurat di Bali Mulai Berlaku Hari Ini, Bukan 3 Juli

Kamis, 1 Juli 2021, 20:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/PPKM Darurat di Bali mulai berlaku hari ini.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Bali mulai berlaku hari ini, Kamis (1/7/2021). 

Penerapan kebijakan itu tidak mengikuti waktu pelaksanaan PPKM darurat yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu 3-20 Juli 2021.

"Kita laksanakan mulai hari ini, tidak menunggu tanggal 3 lagi, kita mulai hari ini," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kamis (1/7/2021) dikutip dari cnbcindonesia.com.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Bali itu menyatakan ada tujuh wilayah di Bali yang masuk ke dalam level 3. Pertimbangan Bali masuk level 3 PPKM darurat karena status Bali yang masih dalam zona oranye. Berbeda dengan di daerah Jawa yang sudah masuk zona merah.

Hanya, dari sembilan kabupaten/kota yang ada, Kabupaten Karangasem dan Tabanan tak ikut dalam penerapan PPKM darurat level 3 tersebut.

"Tapi Bali semua kabupaten (dan) kota masuk zona oranye. Yang masuk dalam kategori level 3 itu kecuali Karangasem (dan Tabanan). Kabupaten/kota yang lain harus menyesuaikan diri dengan apa yang sudah diinstruksikan oleh pusat," kata dia.

"Jadi tidak masuk yang Karangasem (dan Tabanan). Tapi harapan Pak Gubernur (I Wayan Koster) di semua kabupaten/kota melaksanakan pemberlakuan yang sama, tidak ada lagi di satu daerah lemah atau kurang ketat. Karena mobilitas masyarakat Bali bisa ke mana-mana," paparnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami