Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Wali Kota Lubuklinggau: Tertibkan Kerumunan, Bukan Pedagang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Viral video di media sosial dimana Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, meminta petugas menindak tegas protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19, terutama kerumunan. Dia meminta petugas menertibkan kerumunan, bukan pedagangnya.
Pernyaataan ini ia ungkapkan ketika memimpin apel bersama dalam pelaksaananan PPKM di Kota Lubuklinggau di halaman Masjid Agung As-salam, Selasa 14 Juli 2021.
"Kita tidak melarang orang untuk berjualan, yang kita larang ini kerumunannya," tegasnya dikutip dari dream.co.id.
Dia juga mengingatkan para petugas bahwa para pedagang yang berjualan itu tidak mencari uang melainkan mencari makan untuk mengcukupi kebutuhan sehari-hari.
"Mereka itu mencari makan, bukan mencari duit. Jadi kalau kita bubarkan-bubrkan itu, kita buang-buang, kasihan," tegasnya.
Selanjutnya orang nomor satu di jajaran Pemkot Lubuklinggau menyampaikan, ia meminta kepada para petugas yang melakukan penertiban harus bersikap humanis dan memberikan penjelasan.
"Aku minta kalau (menertibkan) kepada pedagang kaki lima atau pedagang-pedagang lain, harus humanis sambil dijelaskan. Kalau memang dia tidak menimbulkan kerumunan, ya sudahlah," papar Nanan, panggilan sapaannya.
Namun Nanan menambahkan, apabila pedagang menimbulkan kerumunan di masa PPKM Darurat, petugas tetap harus bertindak tegas.
"Yang ditertibkan itu kerumunannya, bukan pedagangnya," paparnya.
Lebih jauh Nanan meminta kepada seluruh petugas lapangan untuk selalu memberikan arahan kepada masyarakat agar tertib protokol kesehatan, salah satunya seperti penggunaan masker.
"Yang tidak pakai masker silahkan disuruh pushup atau disuruh apa. Ketika ada mobil atau motor tidak taat aturan, suruh putar balik," tegasnya.
Dalam arahannya tersebut, Nanan ingin wilayah Lubuklinggau tetap taat protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk kepentingan kesehatan bersama.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4538 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2351 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2005 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1610 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1051 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun