Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Luhut: PPKM Level 4, Tertinggi yang Dijalankan Pemerintah

Rabu, 21 Juli 2021, 22:10 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/Biro Setpres/Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 26 Juli 2021 bisa dilakukan apabila ada perbaikan dari seluruh sisi.

Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Marves, Rabu (21/7/2021) dikutip dari Suara.com.

Adapun perbaikan tersebut dilihat pemerintah dari sejumlah indikator yang sesuai dengan acuan dari organisasi kesehatan dunia (WHO).

"Pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi atau pembukaan secara bertahap, apabila, saya ulangi, apabila menunjukan perbaikan dari semua sisi terutama penurunan kasus dan indikator-indikator sesuai acuan dari WHO," kata Luhut. 

Kemudian, Luhut menerangkan bahwa saat itu pemerintah menggunakan istilah sederhana untuk kebijakan pembatasan mobilisasi masyarakat.

Semula istilah yang digunakan ialah PPKM Darurat, kini pemerintah menggunakan istilah PPKM Level 4 yang berlaku pada 25 Juli 2021.

Aturan PPKM Level 4 tersebut sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Menurut Luhut, level 4 merupakan level tertinggi yang tengah dijalankan pemerintah. Ia menyebut ada sejumlah indikator yang digunakan untuk menentukan level 1 hingga 4.  

"Adalah dengan menggunakan indikator laju transmisi responsif kesehatan serta kondisi sosiologis masyarakat, jadi sosiologis masyarakat menjadi sangat penting," katanya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami