Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Pemuda Asal Jimbaran Konsumsi Tembakau Gorila Diciduk
Beli Narkoba Online
BERITABALI.COM, BADUNG.
Di tengah pandemi peredaran narkoba kian meningkat, bahkan bisa dibeli melalui online. Seperti halnya pemuda asal Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, KAD (21).
Ia tangkap anggota Satresnarkoba Polres Badung karena menyimpan, mengonsumsi tembakau gorila sebanyak 9 paket yang dibeli lewat online.
Menurut Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa, tersangka Arya sudah seminggu menjadi target operasi.
Sebelumnya, Polisi telah menerima informasi keterlibatan Arya dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Jimbaran. "Ia menjadi target karena diduga mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorilla atau ganja sintetis," beber Iptu Oka, Senin 2 Agustus 2021.
Diterangkanya, tersangka Arya ditangkap di rumahnya di Jalan Taman Ambengan, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Kamis 22 Juli 2021, sekitar pukul 18.00 WITA. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang santai di rumahnya.
Polisi yang telah mengerebek rumahnya kemudian melakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan di kamarnya ditemukan 9 paket klip pastik yang berisi tembakau gorila. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Badung.
"Ditemukan 9 paket tembakau gorilla di kamar rumahnya," ujar Iptu Oka.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku narkoba jenis tembakau gorila itu didapat dengan cara membeli melalui online seharga Rp 400.000.
"Tersangka mengaku tembakau gorila itu dipakai sendiri dan tidak diedarkan. Keteranganya masih didalami," pungkasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli