Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 21 Agustus 2026
Ketua DPRD Tabanan Sempat Positif Covid-19, Monitoring Tertunda
BERITABALI.COM, TABANAN.
Rencana kunjungan kerja lapangan (monitoring) sekaligus edukasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di delapan kecamatan oleh DPRD Tabanan terpaksa ditunda, lantaran ketuanya, I Made Dirga sempat terkonfirmasi positif Covid-19 dan masih proses pemulihan.
Padahal agenda kerja ini sekaligus melihat pelaksanaan PPKM di tingkat kecamatan dan menyerap persoalan yang kemungkinan terjadi di lapangan. Mengingat lonjakan tambahan kasus di kabupaten Tabanan meningkat.
Sekretaris Dewan, I Made Sugiarta Selasa (24/8) mengatakan, agenda kunjungan kerja lapangan atau monitoring ke satgas kecamatan di kabupaten Tabanan ini memang merupakan gagasan dari Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga untuk melihat sejauh mana penerapan PPKM dapat berjalan.
Jadwal yang dirancang sebelumnya, kegiatan ini telah dimulai pada tanggal 18 Agustus dan akan berakhir pada tanggal 30 Agustus 2020 mendatang. Hanya saja, baru dua kecamatan yang disasar yakni Kediri dan Tabanan, agenda selanjutnya untuk di delapan kecamatan lainnya terpaksa ditunda. Selain karena faktor kesehatan Ketua DPRD Tabanan juga dikarenakan perkembangan kasus Covid19 di Tabanan masih tinggi.
“Baru dua kecamatan. Sebenarnya agenda ini hanya kunjungan kerja Ketua DPRD. Untuk melihat sejauh mana penerapan PPKM di wilayahnya masing-masing sebagai bahan evaluasi termasuk jika kemungkinan ada hal-hal yang menjadi kendala untuk nantinya bisa diteruskan kepada pimpinan daerah,”terangnya.
Ia juga menekankan dalam agenda dewan ini hanya dilakukan oleh Ketua DPRD didampingi anggota dewan dari asal Dapil mereka masing-masing. Sugiarta yang juga tengah menjalani isolasi lantaran hasil penelusuran kontak erat dari Ketua DPRD Tabanan inipun mengatakan, sejumlah agenda di gedung dewan sampai saat ini tidak sampai terganggu, lantaran belum ada pembahasan-pembahasan prinsip dari alat kelengkapan dewan termasuk RAPBD 2022.
“Sejauh ini tidak ada kendala, kami masih ikuti instruksi Mendagri kegiatan lebih banyak sifatnya online,” ujarnya.
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4597 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2408 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2063 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1664 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1102 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun