Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Pengedar Kos di Kertalangu Ditangkap, Ditemukan 10 Paket Sabu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Resnarkoba Polda Bali menggerebek rumah kos pengedar narkoba bernama I Komang Buda Antara (24) di Jalan Kerta Lepang IV, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin 30 Agustus 2021 malam.
Selain mengamankan tersangka, turut disita 300 butir ekstasi dan 10 paket sabu. Tersangka Komang Buda Antara ditangkap atas informasi masyarakat yang menyebutkan seringnya transaksi narkoba di wilayah Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Setelah diselidiki, terungkaplah identitas pelaku tinggal di Jalan Kerta Lepang IV, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
"Polisi kemudian mengerebek rumah tersangka," bisik sumber di lapangan, Rabu 1 September 2021.
Dalam pengerebekan tersebut, tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Dari penggeledahan ditemukan 3 paket plastik klip bening ukuran besar yg di dalamnya berisi masing-masing 300 butir ekstasi.
"Polisi juga menyita 10 paket SS, timbangan digital dan HP," kata sumber wanti wanti namanya ditulis ini.
Dari hasil interogasi tersangka mengaku ratusan butir ekstasi dan sabu dipasok dari orang bernama Joker. Ia mengaku tidak mengenal Joker hanya di handphone. Oleh Joker, tersangka disuruh mengambil narkoba.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi belum memberikan komentar terkait penangkapan pengedar narkoba.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 470 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 379 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 308 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan