Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 39 Juta Pengguna, Ini Manfaatnya

Kamis, 9 September 2021, 15:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/Suara.com/Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 39 Juta Pengguna, Ini Manfaatnya.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Devie Rahmawati mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), aplikasi PeduliLindungi telah diunduh oleh lebih dari 39 juta pengguna dan dimanfaatkan sebagai fungsi skrining di berbagai fasilitas umum.

“Aplikasi ini sebagai perlindungan diri, juga bisa menjadi asisten pribadi warga, karena dapat memberikan info atau alarm apabila datang ke tempat yang kurang aman terkait COVID-19,” tuturnya, Rabu (8/9/2021) saat Webinar "Mengenal Lebih Dekat Aplikasi PeduliLindungi".  

Cara penggunaannya juga cukup mudah. Yakni dengan mengunduh dari kanal yang terpercaya, mengisi informasi yang diperlukan, kemudian menggunakannya untuk scan barcode di pintu masuk ruang publik. 

Devie menjelaskan, untuk mengoptimalkan dan menjamin keamanan data, pemerintah telah melakukan migrasi sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional yang dikelola oleh Kemenkominfo dengan kerja sama dengan PT Telkom, BSSN, serta kementerian terkait. Selain itu, dibentuk tim khusus yang selalu memantau keamanan data tersebut.  

Direktur Digital Business Telkom Muhammad Fajrin Rasyid mengatakan, aplikasi PeduliLindungi telah dikembangkan sejak awal 2020 dan semakin banyak digunakan oleh masyarakat, misalnya untuk mendapatkan sertifikat vaksin serta skrining masuk fasilitas umum.  

“Aplikasi ini akan makin efektif dan efisien jika makin banyak orang yang menggunakan, karena adanya fitur tracing yang bisa mendeteksi atau mengindentifikasi adanya orang dengan COVID-19 di lokasi tersebut,” ujarnya.

Melalui informasi yang dihimpun dalam sistem, PeduliLindungi akan memunculkan status pengguna dalam 4 kategori, yaitu hijau, kuning, merah, atau hitam. Berdasarkan status tersebut, pengguna diperbolehkan atau tidak diperbolehkan masuk ke fasilitas umum, misalnya ke pusat perbelanjaan. 

Sementara, Direktur Operasi keamanan dan pengendalian Informasi BSSN RI Rinaldy, saat yang sama menandaskan jika keamanan data pengguna aplikasi selalu menjadi prioritas utama pemerintah. Rinaldy juga mengimbau masyarakat untuk bijak membagikan informasi pribadi di media sosial, agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain untuk tujuan tertentu.  

“Selain itu, mari kita selalu mengecek kebenaran berita, berusaha mengenali aplikasi dengan baik, agar bermanfaat bagi diri kita sekaligus mendukung program pemerintah dalam pengendalian pandemi,” tegasnya.  

Apabila masyarakat memiliki keluhan terkait status vaksinasi yang tidak segera muncul dalam aplikasi PeduliLindungi, dapat melapor melalui email sertifikat@pedulilindungi.id. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami