Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 8 Juli 2026
Suami Aniaya Istri Siri, Wajah Korban Terluka
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pria berinisial S (47) ditangkap Kepolisian Resort Jember. Warga Dusun Sumberkokap Timur, Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, itu tega menganiaya istrinya sendiri berinisial SAP (49).
Belakangan diketahui korban adalah istri siri pelaku penganiayaan tersebut. Pasutri ini terungkap memang tidak pernah akur. Belum diketahui apa penyebab keduanya sering ribut.
“Kejadiannya Sabtu (11/9/2021) kemarin, pukul tujuh pagi. Memang pasangan suami-istri berstatus siri itu sering cekcok. Saat kejadian itu, mereka cekcok karena baju, sehingga saling dorong,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sumberjambe Istono.
Akibat aksi saling dorong itu, lanjut dia, sang istri siri terjatuh. Sejurus kemudian, pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah kepala korban. Korban mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kiri.
“Saat jatuh itu, si suami mengambil celurit di bawah tempat tidur. Celurit itu dilayangkan ke muka si istri,” sambungnya.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan korban. Penyidik kemudian meminta keterangan sejumlah tiga orang saksi. Setelah cukup alat bukti, pelaku diringkus.
“Begitu korban laporan ke polsek, langsung kami lakukan penangkapan,” kata Istono.
Kepada penyidik, motif penganiayaan pelaku mengaku jengkel ke istrinya. “Dia mengaku khilaf,” katanya. pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3623 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1191 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1126 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1039 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun