Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Suami Aniaya Istri Siri, Wajah Korban Terluka

Selasa, 14 September 2021, 10:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Suami Aniaya Istri Siri, Wajah Korban Terluka

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pria berinisial S (47) ditangkap Kepolisian Resort Jember. Warga Dusun Sumberkokap Timur, Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, itu tega menganiaya istrinya sendiri berinisial SAP (49).

Belakangan diketahui korban adalah istri siri pelaku penganiayaan tersebut. Pasutri ini terungkap memang tidak pernah akur. Belum diketahui apa penyebab keduanya sering ribut.

“Kejadiannya Sabtu (11/9/2021) kemarin, pukul tujuh pagi. Memang pasangan suami-istri berstatus siri itu sering cekcok. Saat kejadian itu, mereka cekcok karena baju, sehingga saling dorong,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sumberjambe Istono.

Akibat aksi saling dorong itu, lanjut dia, sang istri siri terjatuh. Sejurus kemudian, pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah kepala korban. Korban mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kiri.

“Saat jatuh itu, si suami mengambil celurit di bawah tempat tidur. Celurit itu dilayangkan ke muka si istri,” sambungnya.

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan korban. Penyidik kemudian meminta keterangan sejumlah tiga orang saksi. Setelah cukup alat bukti, pelaku diringkus.

“Begitu korban laporan ke polsek, langsung kami lakukan penangkapan,” kata Istono.

Kepada penyidik, motif penganiayaan pelaku mengaku jengkel ke istrinya. “Dia mengaku khilaf,” katanya. pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami