Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Ridwan Kamil ke Bali, Sebut 3 Syarat Jika Maju Nyapres 2024
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kerap ditanya tentang isu pencalonan di Pilpres 2024 mendatang.
Termasuk saat berkunjung ke Bali, pada Jumat (17/9) dalam rangka peluncuran Aplikasi BeliBali. Kepada wartawan, pria yang akrab disapa Kang Emil mengaku belum bisa memetakan target ke arah tersebut. Bahwa dia kerap muncul di publik, menurutnya itu konsekuensi seorang pemimpin.
Dia menerangkan, capres harus memenuhi minimal tiga syarat. Pertama ada pengusungan dari partai politik, kedua harus ada modal finansial dan ketiga adalah elektabilitas. Soal politik, dia memiliki dua filosofi yakni politik tahu diri dan politik akal sehat.
"Saya tahu diri, dari syarat maju sebagai capres itu ada tiga, sedangkan saya cuman punya satu, yaitu elektabilitas kadang rangking lima, empat sempat tiga, naik turun," terang Gubernur dengan latar belakang pendidikan arsitek ini.
Sementara politik akal sehat, kata dia, adalah seorang pemimpin harus bijak. Salah satunya dia pernah menolak impor beras yang direncanakan Pemerintah Indonesia.
"Ya hidup harus begitu, kalau akal sehat bilang no, ya no. Walaupun melawan arus," tegasnya.
Namun ia memohon doa terbaik dari seluruh pihak. Dia mengaku kini sedang fokus, yakni mengendalikan pandemi Covid-19 dan menyukseskan vasksinasi.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1468 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1106 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 954 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 848 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik