Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 9 Juli 2026
Suami Sembunyikan Sabu di Dalam Bra Istri
BERITABALI.COM, NTB.
Pasangan suami istri (pasutri, R (36 tahun) dan ST (42 tahun) asal Dusun Sepi, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, ditangkap Satuan Narkoba Polres Lombok Barat.
Pasalnya, keduanya diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat penangkapan, sabu disembunnyikan di dalam bra istrinya. Sehingga saat penggeledahan polisi melibatkan Polwan untuk melakukan pemeriksaan.
"Mereka ditangkap dari hasil pengembangan beberapa kasus narkotika yang telah lebih dulu terungkap. Beberapa kali kita telah melakukan penangkapan di wilayah Sekotong dan dari hasil pengembangan, keduanya sering transaksi sabu,” beber Kasat Narkoba Polres Lobar, Iptu Faisal Afrihadi, Kamis (16/9).
Pada saat diamankan, sabu tersebut sudah dalam keadaan “ready” atau siap untuk diedarkan. Dari keduanya polisi berhasil mengamankan sabu seberat 2,4 gram sabu. Serta uang tunai Rp5,8 juta. Sumber uang tunai ini pun saat ini masih dalam pengembangan, apakah itu merupakan hasil transaksi yang mereka lakukan.
“Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Lombok Barat untuk diproses,” imbuh Iptu Faisal Afrihadi.
Suami istri ini dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narlotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3633 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1245 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1201 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1047 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun