Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Pinjam Motor Alasan Jemput Istri, Malah Digadaikan Pelaku
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tersangka Harik Purwanto (33) meminjam sepeda motor temannya, Santo (37) dengan alasan untuk menjemput istrinya di Terminal Mengwi Badung. Tapi ternyata motor tersebut digadaikan ke orang lain di Lumajang Jawa Timur.
Menurut Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto terungkapnya kasus ini atas laporan korbannya Santo. Korban menjelaskan pelaku datang ke kosnya di Gang Giri Sari, Banjar Latusari, Abiansemal, Badung pada Selasa 8 Juni 2021 sekitar pukul 08.00 WITA.
Tersangka asal Bondowoso, Jawa Timur tersebut meminjam sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG 4945 VAW. Ia Pelaku beralasan meminjam motor untuk menjemput istrinya di Terminal Mengwi.
Lantaran sudah kenal, korban bersedia meminjamkan motornya. Tapi sebaliknya kebaikan korban dibalas kejahatan.
"Tersangka tidak mengembalikan motor korban. Bahkan saat dihubungi hp nya tidak aktif," beber Kompol Ruli, Jumat 17 September 2021.
Setelah melaporkan kehilangan ke SPKT Polsek Abiansemal pada Selasa (14/9), Polisi berhasil menangkap Harik di daerah Tegal Badeng, Negara, Jembrana.
"Tersangka mengaku menggelapkan motor temannya, lalu digadaikan," tambahnya.
Menurut Kapolsek tersangka menggadai motor korban kepada saksi Holis di daerah Lumajang, Jatim seharga Rp 5,5 juta. Motor itu berhasil disita sebagai barang bukti. "Tersangka Harik mengaku menggadai motor korban untuk membayar hutang, terangnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli