Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 24 Agustus 2026
Pengusaha Hiburan Malam Keluhkan Batas Waktu Operasional
BERITABALI.COM, NTB.
Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Para Pengusaha Hiburan (APH) Senggigi mengaku dilema dengan kebijakan Pemda. Kebijakan itu terkait jam operasional tempat hiburan malam.
Ketua APH Senggigi, Suhermanto mengaku kebingungan. Lantaran saat ini, Pemda memberi izin operasional tempat hiburan malam diperbolehkan hanya sampai pukul 23.00 WITA.
Itu dirasa tidak relevan dengan jam operasional tempat hiburan yang justru baru buka pukul 22.00 WITA dan biasanya hingga dini hari.
“Pengusaha berat untuk bisa mendukung aturan ini, tapi kami mencoba untuk mengikuti kebijakan pemerintah daerah. Dan secara instruksi tetap kami ikuti,” akunya, Jumat (17/9).
Pihaknya mengaku hanya meminta kepastian dan berharap bisa membuka usaha mereka seperti sedia kala. Dengan jaminan akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama jam operasional.
“Gaji karyawan akan bisa terpenuhi dari mana kalau izin membuka usaha sangat terbatas seperti ini? Apalagi kondisi sekarang serba sulit,” keluhnya.
Sebelumnya Bupati Lobar, H Fauzan Khalid dikutip Mata NTB menyebut, memberi izin untuk pengoperasian jam malam hingga pukul 23.00 WITA. Karena melihat kondisi Lombok Barat sendiri, yang saat ini masih dalam status PPKM level 2.
Fauzan Khalid mengaku, sempat ada permintaan dari para pengusaha hiburan malam. Supaya mereka bisa diberikan izin untuk beroperasi hingga pukul 01.00 WITA. Akan tetapi hal itu belum diizinkan oleh Pemda Lobar.
“Itu yang ndak kita mau karena kita masih tetap harus hati-hati. Jadi mereka boleh buka tapi sampai jam 11 (23.00 WITA) dengan protokol kesehatan,” tegas Fauzan Khalid.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4637 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2441 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2091 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1700 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1132 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun