Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Razia di Canggu, Polisi Tindak 21 Pelanggar, Sita 19 Motor

Minggu, 23 Agustus 2026, 20:18 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Razia di Canggu, Polisi Tindak 21 Pelanggar, Sita 19 Motor.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polres Badung menggelar razia lalu lintas di Jalan Nelayan, tepatnya di sebelah timur Kantor LPD Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (23/8/2026) dini hari.

Operasi yang dipimpin Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba SIK tersebut menyasar kelengkapan kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.

Dalam razia tersebut, polisi menindak 21 pelanggar. Dari jumlah itu, sebanyak 12 merupakan warga negara asing (WNA), sedangkan sembilan lainnya warga negara Indonesia (WNI).

Sebanyak 54 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Polres Badung, Pecalang Desa Adat Canggu, serta perwakilan Satgas Ojek Online Grab.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan kendaraan, dokumen pengendara, penggunaan helm, pelat nomor kendaraan atau TNKB, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tujuh pelanggaran terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, terdapat 14 pelanggaran terkait TNKB. Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 19 unit kendaraan bermotor dan dua Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai barang bukti.

Selain penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas juga memberikan 65 teguran tertulis kepada pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm.

Dari 65 pengendara yang mendapat teguran tertulis tersebut, sebanyak 40 merupakan WNA dan 25 lainnya WNI.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah potensi terjadinya kejahatan jalanan.

"Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah potensi terjadinya kejahatan jalanan," ujarnya.

Selain penindakan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas.

Kapolres mengimbau seluruh pengguna jalan, termasuk WNA yang berkendara di wilayah Badung, untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami