Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Razia di Canggu, Polisi Tindak 21 Pelanggar, Sita 19 Motor
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polres Badung menggelar razia lalu lintas di Jalan Nelayan, tepatnya di sebelah timur Kantor LPD Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Operasi yang dipimpin Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba SIK tersebut menyasar kelengkapan kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Dalam razia tersebut, polisi menindak 21 pelanggar. Dari jumlah itu, sebanyak 12 merupakan warga negara asing (WNA), sedangkan sembilan lainnya warga negara Indonesia (WNI).
Baca juga:
Polisi Razia Sasar 3 Kafe Malam di Gianyar
Sebanyak 54 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Polres Badung, Pecalang Desa Adat Canggu, serta perwakilan Satgas Ojek Online Grab.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan kendaraan, dokumen pengendara, penggunaan helm, pelat nomor kendaraan atau TNKB, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tujuh pelanggaran terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, terdapat 14 pelanggaran terkait TNKB. Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 19 unit kendaraan bermotor dan dua Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai barang bukti.
Selain penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas juga memberikan 65 teguran tertulis kepada pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm.
Dari 65 pengendara yang mendapat teguran tertulis tersebut, sebanyak 40 merupakan WNA dan 25 lainnya WNI.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah potensi terjadinya kejahatan jalanan.
"Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah potensi terjadinya kejahatan jalanan," ujarnya.
Selain penindakan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas.
Kapolres mengimbau seluruh pengguna jalan, termasuk WNA yang berkendara di wilayah Badung, untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5732 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2545 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan