Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 23 Agustus 2026
Razia di Canggu, Polisi Tindak 21 Pelanggar, Sita 19 Motor
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polres Badung menggelar razia lalu lintas di Jalan Nelayan, tepatnya di sebelah timur Kantor LPD Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Operasi yang dipimpin Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba SIK tersebut menyasar kelengkapan kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Dalam razia tersebut, polisi menindak 21 pelanggar. Dari jumlah itu, sebanyak 12 merupakan warga negara asing (WNA), sedangkan sembilan lainnya warga negara Indonesia (WNI).
Baca juga:
Polisi Razia Sasar 3 Kafe Malam di Gianyar
Sebanyak 54 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Polres Badung, Pecalang Desa Adat Canggu, serta perwakilan Satgas Ojek Online Grab.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan kendaraan, dokumen pengendara, penggunaan helm, pelat nomor kendaraan atau TNKB, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tujuh pelanggaran terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, terdapat 14 pelanggaran terkait TNKB. Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 19 unit kendaraan bermotor dan dua Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai barang bukti.
Selain penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas juga memberikan 65 teguran tertulis kepada pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm.
Dari 65 pengendara yang mendapat teguran tertulis tersebut, sebanyak 40 merupakan WNA dan 25 lainnya WNI.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah potensi terjadinya kejahatan jalanan.
"Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah potensi terjadinya kejahatan jalanan," ujarnya.
Selain penindakan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas.
Kapolres mengimbau seluruh pengguna jalan, termasuk WNA yang berkendara di wilayah Badung, untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4637 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2441 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2091 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1699 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1132 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun