Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Residivis Curi HP di 5 TKP Wilayah Denpasar dan Kuta

Rabu, 22 September 2021, 18:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Residivis Curi HP di 5 TKP Wilayah Denpasar dan Kuta.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tersangka Supriyan Jefry Riberu (41) yang tinggal di Jalan Raya Sesetan Gang Pakuk Sari, Denpasar Selatan, kini mendekam dalam tahanan Polsek Kuta. 

Ia ditangkap atas serangkaian aksi pencurian handphone di 5 TKP di wilayah Denpasar dan Kuta. 

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, SH didampingi Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira, SH menerangkan, Jefri seorang residivis ini diringkus setelah beraksi di warung Jalan Nyangyang Sari, Kuta. Kasus pencurian ini sebelumnya terjadi pada Sabtu 18 September 2021 sekitar pukul 02.30 WITA. 

Saksi korban Rohmatul Husna (45) menjelaskan HP miliknya hilang setelah ditaruh di atas kulkas. Awalnya, ibu rumah tangga asal Banyuwangi Jawa Timur itu  pergi ke kamar mandi. Tapi setelah keluar dari kamar mandi, ia kaget tidak melihat HP miliknya di atas kulkas. 

Menyikapi laporan korban, Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Reskrim AKP Made Putra Yudistira melakukan olah TKP. Memeriksa keterangan saksi saksi dan rekaman CCTV. Terlihatlah ada seorang pria yang datang ke warung dan mencuri hp korban di atas kulkas. 

Hasil penyelidikan, pria itu diketahui bernama Jefry residivis kasus pencurian. Ia dibekuk di rumah kosnya di Jalan Raya Sesetan Gang Paku Sari, Denpasar Selatan. Pria asal Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakui perbuatannya. 

"Dia mengaku sudah mencuri HP di 5 TKP di Denpasar dan Kuta. Hasil kejahatan dijual di Renon," bebernya, Rabu 22 September 2021.  

Ke-5 TKP itu yakni Jalan Dewi Sri Gang 8 nomor 9 Kuta, Jalan Bhineka Jati Jaya Kuta, Jalan Nyangyang Sari Kuta, dan 2 kali di wilayah Sanur. 

"Barang bukti sudah kami amankan. Dia kami kenakan pasal 362 KUHP," pungkas Kompol Orpa.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami