Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 8 Oktober 2026
Pria Perkosa Gadis Bawah Umur di Kebun Jagung
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang pria berinisial DD ditangkap oleh Tim Puma Satuan Reskrim Polres Dompu, Senin (20/9).
Pelaku DD diamankan di Polres Dompu karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Korban di bawah umur dari Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB inisial R diduga diperkosa di sebuah kebun jagung pada 15 September 2021 lalu.
Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki membenarkan penangkapan pelaku pencabulan tersebut. Ia menjelaskan, kasus dilaporkan keluarga korban ke Polres. Dalam laporannya, korban diduga diperkosa pada, 15 September 2021 lalu. "Pelakunya sudah kami tahan," ujarnya, Rabu (22/9).
Kepada polisi, pelaku mengaku mencabuli korban disertai ancaman. "Korban diancam akan dibunuh oleh pelaku jika menceritakan kepada orang lain,” terangnya.
Setelah mencabuli korban, pelaku sempat kabur. Tim Puma bersama Polsek Manggelewa mengejar pelaku yang diketahui bersembunyi di Desa Banggo.
"Anggota menggerebek rumah tempat persembunyian DD," ungkapnya.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia pasrah dibawa ke Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut.
"Interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya," tandas Marzuki.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1490 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1248 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 699 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 583 Kali
Desa Batuan Gianyar Raih Juara I Learning Village Dunia
Dibaca: 565 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung