Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 9 Juli 2026
Pria Perkosa Gadis Bawah Umur di Kebun Jagung
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang pria berinisial DD ditangkap oleh Tim Puma Satuan Reskrim Polres Dompu, Senin (20/9).
Pelaku DD diamankan di Polres Dompu karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Korban di bawah umur dari Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB inisial R diduga diperkosa di sebuah kebun jagung pada 15 September 2021 lalu.
Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki membenarkan penangkapan pelaku pencabulan tersebut. Ia menjelaskan, kasus dilaporkan keluarga korban ke Polres. Dalam laporannya, korban diduga diperkosa pada, 15 September 2021 lalu. "Pelakunya sudah kami tahan," ujarnya, Rabu (22/9).
Kepada polisi, pelaku mengaku mencabuli korban disertai ancaman. "Korban diancam akan dibunuh oleh pelaku jika menceritakan kepada orang lain,” terangnya.
Setelah mencabuli korban, pelaku sempat kabur. Tim Puma bersama Polsek Manggelewa mengejar pelaku yang diketahui bersembunyi di Desa Banggo.
"Anggota menggerebek rumah tempat persembunyian DD," ungkapnya.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia pasrah dibawa ke Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut.
"Interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya," tandas Marzuki.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3641 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1267 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1210 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1050 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun