Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Seorang Ayah 2 Kali Mencabuli Putrinya Sendiri

Jumat, 8 Oktober 2021, 09:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Seorang Ayah 2 Kali Mencabuli Putrinya Sendiri

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Jajaran Satreskrim Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat menangkap seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.

"Pelaku sudah kami tangkap beberapa hari lalu, dan sekarang ditahan di Mapolres Karawang," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Karawang, Kamis (7/10/2021).

Seorang ayah yang mencabuli anaknya itu berinsial SP alias Acong. Saat diperiksa yang bersangkutan mengaku sudah dua kali mencabuli anak kandungnya yang berusia 15 tahun.

Ia mengatakan, dalam melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam korban berinisial K akan dibunuh jika menolak dicabuli.

Pelaku mencabuli anaknya di sebuah kamar kontrakan di wilayah Kecamatan Rengasdengklok pada Selasa (28/09) dini hari.

"Saat itu korban sedang tidur, dan pelaku masuk ke kamar melalui jendela rumah kontrakannya. Kemudian membangunkan korban, lalu mengajak korban untuk melakukan persetubuhan," kata Kasatreskrim.

Korban terpaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya karena diancam akan dibunuh jika menolak untuk disetubuhi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara 15 tahun, sesuai dengan pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.(sumber: suara.com)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami