Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
17 Pelanggar Prokes Ditertibkan Tim Yustisi Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Yustisi Kota Denpasar kemabali menjaring 17 orang pelanggar Protokol Kesehatan, saat melakukan penertiban di Jalan Kamboja Desa Dangin Puri Kangin Kecamatan Denpasar Utara Selasa (2/11).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 17 orang yang melakukan pelanggaran, sebanyak 16 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 1 orang di denda karena tidak mengungakan masker.
Selain itu bagi semua pelanggar juga tetap diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat. Hal itu selalu diberikan kepada pelanggar agar mereka paham akan kesalahan yang dilakukan.
“Dengan demikian mereka tidak akan melanggar kembali, jika ditemukan melanggar lagi maka akan ditindak lebih tegas,” kata Sayoga.
Sampai saat ini menurut Sayoga masih ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran, maka dari itu pihaknya bersama tim semakin gencar melakukan penertiban. Untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Denpasar. Dalam penertiban pihaknya tidak lupa memberikan edukasi masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan.
Dengan gencarnya penertiban masyarakat semakin patuh protokol kesehatan, dengan demikian harapannya pandemi ini segera berlalu dan perekonomian masyarakat kembali normal.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 629 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 593 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 443 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 430 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik