Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Jelang Nataru, Polsek Gilimanuk Periksa Ketat Pintu Masuk Bali
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 di wilayah Jawa dan Bali dalam rangka penanggulangan Covid-19 varian baru, Polsek Gilimanuk melakukan pengetatan pemeriksaan PPDN jelang libur panjang Natal dan tahun baru.
Sesuai arahan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, mengatakan bahwa PPDN yang masuk ke Bali harus menunjukkan surat keterangan bukti vaksin tahap kedua, hal tersebut mengacu pada Inmendagri No. 66 Tahun 2021 antisipasi jelang perayaan Nataru.
Untuk itu, Kapolsek Gilimanuk Kompol I Gst Putu Darmanatha, memerintahkan personelnya yang melakukan penjagaan dan pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk agar dilakukan pemeriksaan secara ketat dan intensif, guna mencegah penyebaran virus Covid-19, dan bagi PPDN wajib menunjukkan bukti surat vaksin tahap II.
Kapolsek Gilimanuk mengatakan selain pemeriksaan surat-surat dokumen perjalanan, pihaknya juga fokus dengan orang (DPO) dan barang-barang yang dibawa oleh pengendara, guna antisipasi penyelundupan barang-barang ilegal, narkoba, hasil curat/curas, dan hasil kejahatan tindak pidana lainnya.
“Untuk hasil pemeriksaan selama 1x24 jam dari hari Selasa (14/12) pukul 06.00 WITA hingga Rabu (15/12) pukul 06.00 WITA sudah berjalan dengan aman dan lancar, untuk teguran tertulis terhadap pelanggaran prokes dan denda nihil, untuk perkembangan situasi selanjutnya akan diinfokan kembali,” tutup Kapolsek.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli