Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 18 Oktober 2026
Viral Video Pria Mabuk di Depan Bima Arya
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sebuah video yang memperlihatkan aksi Pemerintah Kota Bogor melalui Satpol PP menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum di Kota Bogor Jawa Barat, viral di media sosial. Video viral itu memperlihatkan aksi Satpol PP dan Wali Kota Bogor Bima Arya memasuki THM tersebut. Video itu diunggah akun instagram @bogorupdate.
Terlihat saat menggerebek, Bima Arya mendapati seorang pria yang sedang teler mabuk miras keluar dari ruangan. Bima Arya juga sempat bertanya dalam cuplikan potongan video viral tersebut. Sontak hal itu mendapatkan sorotan dari berbagai netizen.
"Hiburan bebas giliran kena Covid nyalahin pemerintah..kurangvtanggap lah kurang itu lah..#Tetapprokes," tulis akun @yadi2853.
"Sekalian razia ampe puncak pak… nanggung," tulis akun @mariaepoy.
Izin THM Zentrum Bakal Dicabut ?
Kepala Satpol-PP Kota Bogor Agustiansyah, angkat suara soal penyegelan Kafe Zentrum Kota Bogor yang dilakukan pihaknya bersama Wali Kota Bogor pada Selasa 18 Januari 2022 dini hari. Agus mengatakan, penyegelan Kafe Zentrum dilakukan lantaran pihak menejemen sudah melanggar tiga ketentuan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Bogor.
Pertama, Kafe Zentrum tersebut disegel lantaran adanya kasus keributan berupa tindak kekerasan dan pemukulan yang terjadi pada Minggu 16 Januari 2022 malam.
Kedua, Kafe Zentrum disegel lantaran melanggar ketentuan peraturan peredaran minuman beralkohol di Kota Bogor. Pihak menejemen juga tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol di atas 5 persen.
"Ketiga, pihak Kafe Zentrum juga melanggar ketentuan jam operasional. Jadi ada bukti bahwa Kafe Zentrum ini baru berhenti beroperasi di atas pukul 02.00 WIB," katanya.
Tak hanya itu, penyegelan Kafe Zentrum pada Selasa 18 Januari 2022 dini hari kemarin juga merupakan kali kedua. Sebelumnya, Kafe Zentrum juga pernah disegel lantaran melanggar ketentuan PPKM pada 2021 lalu.
"Penyegelan ini adalah yang kedua. Sebelumnya Kafe Zentrum juga pernah kami segel saat puncak pandemi Covid-19 di Kota Bogor 2021 kemarin," ujarnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4449 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2094 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1996 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1632 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1470 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan