Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 19 Juli 2026
Menkumham Imbau PHDI Jadi Lembaga Pemersatu Umat Hindu
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly didampingi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima audensi Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat periode 2021 – 2026 di Kantor Kementerian.
Baca juga:
IMF Akui Rusia
Hadir mendampingi Ketua Umum PH PHDI Pusat Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya (WBT), Sekretaris Umum I Ketut Budiasa, ST., MM, Ketua Bidang Hukum Yanto Jaya, SH., dan Ketua Bidang Organisasi D Sures Kumar., S. Ag, M.Si, di Jakarta (31/01/22).
Wisnu Bawa Tenaya yang akrab disapa WBT menyampaikan hasil-hasil Mahasabha XII PHDI. WBT menyatakan sesungguhnya komunikasi informal terus dilakukan pasca Mahasabha, namun sebagai tertib organisasi, penyampaian laporan formal tetap diperlukan.
Dalam pertemuan yang berlangsung santai tersebut, WBT juga menyampaikan beberapa program yang sudah atau sedang berjalan diantaranya menghadiri Lokasabha dan melantik Pengurus PHDI Provinsi NTT, Sumatera Utara dan Sulawesi Utara, serta dalam waktu dekat akan melaksanakan rangkaian Hari Raya Nyepi mulai Tawur Agung, Melaksanakan Catur Brata Penyepian dan rencana pelaksanaan Dharma Santi Nasional di Jakarta.
Ketua Umum PH PHDI Pusat juga menyampaikan komitmen umat Hindu dalam mengimplementasikan moderasi beragama dan menyukseskan tahun 2022 sebagai tahun toleransi. WBT juga menjelaskan sekilas dinamika di internal PHDI baik pra Mahasabha maupun pasca Mahasabha, dan internal umat Hindu di Indonesia secara umum.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambut baik laporan Pengurus Harian PHDI Pusat dan mengimbau agar PHDI menjadi lembaga yang mampu mempersatukan umat Hindu. Dalam kesempatan tersebut Yasonna juga meminta WBT beserta jajarannya agar berkoordinasi langsung dengan pihak Dirjen AHU untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.
Baca juga:
IMF Akui Rusia
Sekretaris Umum PHDI Pusat, I Ketut Budiasa menyampaikan laporan lengkap hasil Mahasabha XII setebal 600 halaman, dan menjelaskan secara singkat proses Mahasabha XII mulai rapat-rapat panitia, penggunaan sistem Mahasabha, status peserta Mahasabha dan legalitas lainnya.
Juga proses administrasi hasil Mahasabha XII di Notaris yang semua sudah melalui proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Terpisah Ketua Bid Hukum Yanto Jaya, menyampaikan singkat proses Hukum yang ada di tubuh PHDI dan menyampaikan semua proses berjalan lancar yang disikapi secara jernih sebagai bagian dari dinamika umat, dan Bid Hukum PHDI Pusat selalu siap merespon dinamika yang ada.
Audensi ditutup dengan Foto bersama Menteri Hukum dan HAM beserta jajaran dengan pengurus PHDI Pusat.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3722 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1399 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1340 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1266 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1100 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun