Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 19 Juli 2026
KPU Bali Perkuat Integritas Penyelenggara Pemilu, DKPP Soroti Pentingnya Etika
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memperkuat komitmen menjaga integritas penyelenggara Pemilu melalui Rapat Penguatan Integritas dan Pencegahan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang digelar pada Jumat (17/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan penegakan etika, profesionalisme, serta integritas seluruh penyelenggara Pemilu di Bali agar kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu tetap terjaga.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa KPU Provinsi Bali pernah memperoleh apresiasi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai salah satu penyelenggara Pemilu dengan tingkat integritas yang tinggi.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu, bukan menjadi alasan untuk berpuas diri.
"Saya berharap Ketua DKPP RI dapat memberikan penguatan integritas kepada seluruh jajaran KPU di Bali, sehingga kita tetap menjadi penyelenggara Pemilu yang berintegritas serta senantiasa memperkuat nilai-nilai demokrasi dalam setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan," ujar Lidartawan.
Hadir sebagai narasumber, Ketua DKPP RI Heddy Lugito yang memberikan materi mengenai penguatan integritas serta pencegahan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu. Dalam kesempatan tersebut, Heddy mengapresiasi KPU Provinsi Bali karena hingga saat ini belum terdapat pengaduan pelanggaran etik yang masuk ke DKPP.
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu yang demokratis harus didukung oleh lima syarat utama, yakni regulasi yang baik, penyelenggara yang mandiri, berintegritas dan kredibel, peserta Pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, serta birokrasi yang netral.
Selain itu, Heddy juga mengingatkan berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilu, mulai dari praktik politik uang, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), tindak pidana korupsi oleh pejabat, pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), hingga berbagai persoalan regulasi yang masih memerlukan penyempurnaan.
Turut hadir Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, yang menegaskan bahwa potensi pelanggaran etik dapat terjadi di setiap lembaga, termasuk di lingkungan DKPP sendiri. Karena itu, seluruh penyelenggara Pemilu wajib menjunjung tinggi integritas, menaati peraturan, dan memegang teguh kode etik.
Baca juga:
KPU Bali Rakor Pemutakhiran Data, Masih Ditemukan Parpol Belum Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan
Ia juga mengajak seluruh jajaran KPU di Bali untuk terus mensyukuri amanah yang diberikan negara serta membangun budaya komunikasi yang baik agar setiap persoalan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi pelanggaran etik.
Selain itu, Wiarsa Raka Sandi berharap pengalaman KPU Bali yang minim pengaduan etik dapat didokumentasikan sebagai best practice atau praktik terbaik yang dapat menjadi referensi bagi penyelenggara Pemilu di daerah lain di Indonesia.
Rapat ini diikuti oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Bali Tahun 2025–2026, yakni Gede Sutrawan dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan I Made Anom Wiranata dari unsur masyarakat. Hadir pula Ketua beserta Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali.
Melalui kegiatan tersebut, KPU Provinsi Bali berharap seluruh penyelenggara Pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota semakin memperkuat komitmen dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap kode etik. Langkah ini diharapkan mampu mempertahankan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Provinsi Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3722 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1399 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1340 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1266 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1100 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun