Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Gubernur Koster Resmi Larang Pengarakan Ogoh-ogoh
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan koster memutuskan untuk melarang pengarakan ogoh-ogoh pada malam pengerupukan serangkaian Nyepi Tahun Saka 1944 pada 3 Maret 2022 mendatang.
Hal itu dia katakan dalam jumpa pers pada Selasa, 8 Februari 2022 yang berlangsung secara streaming dari rumah jabatan Gubernur Bali Jalan Surapati 1 Denpasar.
"Supaya dihimbau untuk tidak dilaksanakan," jawabnya kepada wartawan.
Keputusan tersebut merujuk grafik penularan Covid 19 di Bali yang saat ini terus sedang tinggi. Atas kondisi itu, dia mengajak masyarakat untuk mewaspadai penularan Covid 19 khususnya varian Omicron.
Selain melarang mengarahkan ogoh-ogoh saat pengerupukan, ia juga menginstruksikan pembelajaran tatap muka di jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/ SMK ditiadakan.
"Ditutup dalam waktu dua minggu ini, sampai situasi kondusif. Juga saya bersepakat, kantor buka 50 persen di kantor, 50 persen work from home," terangnya.
Dia juga mengimbau agar pengelola usaha untuk memperketat penggunaan aplikasi Pedulilindungi, utamanya pasar-pasar, swalayan maupun tempat-tempat hiburan atau destinasi wisata. Demi keselamatan masyarakat, dia mengimbau agar masyarakat menunda keluar daerah jika tidak terlalu penting.
Hal itu menimbang penyebaran Covid 19 varian Omicron di luar Bali yang sedang merajalela. Sementara berdasarkan data Satgas Covid-19, perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Selasa 8 Februari 2022 diantaranya positif sebanyak 2.425, Sembuh 353, meninggal 5 orang.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5696 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2535 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2192 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan