Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gubernur NTB Terbitkan Regulasi Tarif Hotel

Selasa, 22 Februari 2022, 18:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Gubernur NTB Terbitkan Regulasi Tarif Hotel.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Untuk mengantisipasi adanya penyelenggara usaha akomodasi yang mengeluarkan tarif terlampau mahal menjelang diselenggarakannya perhelatan MotoGP Mandalika 2022 pada 18-20 Maret mendatang, Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah akhirnya mengeluarkan regulasi mengenai tarif hotel maupun penginapan. 

Regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi itu, untuk mengatur batas atas dan batas bawah kamar penginapan saat MotoGP Mandalika.

"Jangan ugal-ugalan dan aji mumpung karena kita akan untung sekarang tapi akan rugi dalam jangka panjang. Orang akan kapok datang ke tempat kita kalau aji mumpung naikkan harga hotel dan penginapan seenaknya," pesan Gubernur Zul, Selasa (22/2).

Dalam Pergub tersebut dijelaskan penyedia akomodasi diperkenankan menaikan harga dengan batas yang sudah diatur. Harga yang diberikan harus sesuai zona lokasi event berlangsung. Maksimal kenaikan tarif kamar tiga kali jika berlokasi lebih dekat dari event. 

Untuk zona yang lebih luar kenaikan tarif maksimal dua kali. Sedangkan zona terjauh dari area event kenaikan maksimal satu kali.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Yusron Hadi, menambahkan kenaikan harga tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan atraksi, dan wisata. 

Khusus bagi agen travel, tambah Yusron, juga dapat menjual tiket maupun penginapan dengan sistem bundling dengan catatan tidak menjual dengan harga mahal. Masalah tarif harga sewa transportasi juga akan disiapkan regulasinya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami