Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 22 Juli 2026
Kasus Landai, Penertiban Prokes di Karangasem Tetap Dilakukan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kasus melandai, penegakan Perbub No 9 tahun 2022 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem terus digalakkan.
Pagi ini, Selasa (29/3/2022) tim yustisi turun melaksanakan penertiban di wilayah Kecamatan Karangasem. Dalam kegiatan tersebut, belasan orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker terjaring dan langsung diberikan pembinaan.
"Ada 16 orang pelanggar yang ditemukan, mereka kedapatan tidak memakai masker. Semua langsung diberikan pembinaan," ujar Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditia Sugiharta saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan kegiatan penertiban protokol kesehatan di Karangasem dilakukan setiap hari. Penertiban yang di lakukan belakangan ini lebih menyasar jalur ramai akses menuju ke wilayah pedesaan.
Meski masih menemukan pelanggar, namun menurut Sugiharta warga relatif sudah disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Dengan kegiatan penertiban tersebut pihaknya ingin lebih mengedukasi warga bahwa sampai saat ini pemakaian masker masih tetap diwajibkan.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3789 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1447 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1447 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1394 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1300 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun