Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Kasus Landai, Penertiban Prokes di Karangasem Tetap Dilakukan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kasus melandai, penegakan Perbub No 9 tahun 2022 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem terus digalakkan.
Pagi ini, Selasa (29/3/2022) tim yustisi turun melaksanakan penertiban di wilayah Kecamatan Karangasem. Dalam kegiatan tersebut, belasan orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker terjaring dan langsung diberikan pembinaan.
"Ada 16 orang pelanggar yang ditemukan, mereka kedapatan tidak memakai masker. Semua langsung diberikan pembinaan," ujar Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditia Sugiharta saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan kegiatan penertiban protokol kesehatan di Karangasem dilakukan setiap hari. Penertiban yang di lakukan belakangan ini lebih menyasar jalur ramai akses menuju ke wilayah pedesaan.
Meski masih menemukan pelanggar, namun menurut Sugiharta warga relatif sudah disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Dengan kegiatan penertiban tersebut pihaknya ingin lebih mengedukasi warga bahwa sampai saat ini pemakaian masker masih tetap diwajibkan.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5847 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2566 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2209 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2194 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan