Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
5 Nenek Ditangkap Polisi Saat Main Judi Ceki
BERITABALI.COM, NTB.
Lima perempuan lanjut usia (lansia) alias sudah nenek-nenek ditangkap polisi karena kedapatan main judi di bulan puasa.
Kelima pelaku berinisial WK (75 tahun), NR (54 tahun), KS (57 tahun), WT (80 tahun), dan IWU (81 tahun) ditangkap di Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat saat kedapatan main judi jenis kartu ceki di sebuah gazebo, Kamis (7/4).
“Setelah penggerebekan, tim langsung mengamankan lima pelaku yang kedapatan diduga main judi,” kata Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika, dalam keterangan pers, Jumat (8/3).
Uniknya, saat tertangkap kelima lansia tersebut tertawa terkekeh-kekeh saat digiring ke kantor polisi. Mereka merasa lucu tertangkap bermain judi.
“Kita amankan para pelaku dan barang bukti seperti kartu dan sejumlah uang tunai,” ujar Iptu Riski Meirika.
Para pelaku dikenai pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. Mereka kini mendekam di balik jeruji besi.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3798 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang