Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
38 Kg Sabu Diciduk dari 2 Pengedar, 1 Pelaku Oknum Ormas
BERITABALI.COM, BADUNG.
Di tengah bangkitnya pariwisata di Bali, peredaran narkoba juga semakin meningkat tajam. Hal ini terlihat dari sejumlah tangkapan yang dilakukan jajaran kepolisian kurun waktu sebulan ini.
Seperti jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar yang belum lama ini mengamankan 2 pengedar narkoba dengan barang bukti 18.5 kg sabu.
Kini, giliran Ditresnarkoba Polda Bali meringkus 2 jaringan narkoba dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis, yakni 38 kg sabu. Tidak hanya sabu, ada juga ekstasi dan ganja yang jumlahnya relatif kecil.
Kedua tersangka diciduk di sebuah rumah tepatnya di belakang Lapas Kerobokan, Kerobokan Kuta Utara, pada Jumat 8 April 2022 sekitar pukul 21.30 WITA.
"Infonya, keduanya orang Bali. Satu pelaku merupakan oknum anggota ormas besar di Bali," bisik sumber, pada Sabtu 9 April 2022.
Sumber enggan merinci nama-nama kedua tersangka. Sebab, masih dalam perkembangan. Jika nama keduanya dibeberkan ke media massa, niscaya para pelaku lain kabur. Teranyar, kedua tersangka tengah diajak berkeliling untuk mencari para pelaku lain.
Sedangkan untuk mengangkut sabu-sabu sebanyak itu, terpaksa menggunakan mobil untuk dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali. Anggota yang sedang piket saat itu juga langsung ikut ke TKP mengamankan barang bukti.
"Jumlah sabu-sabu sebanyak 38 kg. Ada juga ganja dan ekstasi. Ini tangkapan besar dan sejarah bagi Ditresnarkoba Polda Bali," bebernya.
Menurut sumber, penangkapan kedua tersangka itu memang sedang hoky alias beruntung. Dimana, kedua tersangka ini dibuntuti sejak sebulan lalu oleh 4 anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Bali.
"Ini penyelidikan murni. Awalnya mereka (pengedar) ini ada 6 orang selalu hilir mudik naik sepeda motor di sebuah rumah di belakang Lapas Kerobokan. Karena jumlah pelaku banyak, 4 anggota tidak berani menangkap dan menunggu waktu yang tepat. Nah, saat mereka berdua pisah dengan temanya barulah disikat," beber sumber.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi membenarkan penangkapan 2 pengedar narkoba tersebut. Menurutnya kasus ini masih dikembangkan anggota Ditresnarkoba Polda Bali.
"Ya benar hari Senin konfrensi persnya masih dikembangkan," ungkap perwira melati tiga dipundak itu, pada Sabtu 9 April 2022.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8476 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5827 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3651 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2480 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar