Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




5 Nenek Tertangkap Judi Ceki, Polisi Pertimbangkan Pembinaan

Sabtu, 9 April 2022, 20:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/5 Nenek Tertangkap Judi Ceki, Polisi Pertimbangkan Pembinaan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Kapolsek Lingsar, Iptu Riski Meirika, Jumat (8/4) memaparkan kronologi penangkapan lima orang Lansia yang tertangkap sedang bermain judi ceki tersebut. 

Polisi menemukan kartu ceki serta uang Rp64 ribu berbagai pecahan. Di antaranya pecahan Rp 10 ribu dua lembar, pecahan Rp 5 ribu lima lembar, pecahan Rp 2 ribu 4 lembar, serta uang logam Rp 1.000. 

“Itu sebagai barang bukti mereka melakukan judi,” kata polwan berjilbab ini.

Pada pemeriksaan, kelima pelaku mengakui telah bermain judi ceki. Menurut mereka, itu dilakukan hanya iseng.

"Meski iseng, kalau namanya judi tetap judi," ujar Kapolsek Iptu Riski Meirika. 

Diduga para Lansia ini sering bermain judi ceki di berugak di dalam rumah milik salah satu nenek yang turut diamankan. Ketika hendak bermain mereka saling mengundang.

“Mereka ini tetanggaan, jarak rumah antara pemain yang satu dengan lainnya tidak terlalu jauh,” bebernya.

Nilai taruhannya juga tidak terlalu banyak. Sekali main nilai taruhannya antara Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. Dari barang bukti dan pengakuan tersebut, mereka dijerat pasal 303 KUHP. Namun, nanti akan dikomunikasikan apakah para nenek tersebut akan dibina atau tidak.

”Semua masih dalam proses pemeriksaan,” kata Meirika.

Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika mengatakan sesuai hukum yang berlaku, kelima perempuan lansia tersebut sebenarnya terancam 10 tahun penjara. Hukuman penjara tersebut, kata Riski, sesuai dengan dugaan pelanggaran pidana yang tertera pada Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Namun, Riski melanjutkan, karena para pelakunya sudah usia lanjut, maka pihaknya mempertimbangkan untuk dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. 

"Jadi, kasusnya sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Tetapi karena usianya yang sudah tua, akan ada pertimbangan untuk dilakukan pembinaan," kata Kapolsek.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami