Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 3 Mei 2026
Rektor Unud Anulir Kebijakan Mahasiswa Wajib Bayar Asrama
BERITABALI.COM, BADUNG.
Universitas Udayana (Unud) mengubah kebijakannya soal Student Dormitory atau asrama mahasiswa, setelah mengalirnya protes dari sejumlah kalangan terutama mahasiswa dan para orangtua mahasiswa.
Hal ini ditegaskan oleh Rektor Universitas Udayana, Bali Prof. I Nyoman Gde Antara, ia menegaskan kini bagi calon mahasiswa baru tidak wajib membayar asrama yang akan disediakan Unud.
"Merespons aduan dan keluhan dari para orang tua calon mahasiswa baru Universitas Udayana angkatan 2022, maka mahasiswa bisa mendaftarkan diri tanpa harus tinggal di asrama (Udayana Integrated Student Dormitory)," kata Prof Antara, Rabu (14/4/2022).
Putusan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 untuk menganulir kebijakan sebelumnya yang menegaskan bahwa setiap calon mahasiswa baru wajib untuk masuk dan membayar di asrama atau Unud Integrated Student Dormitory yang telah disediakan.
Menurutnya Antara, dirinya tengah mengakomodir aduan dan keluhan masyarakat terkait kewajiban mahasiswa baru untuk membayar asrama sesuai tingkatan harga tertentu.
Kini mahasiswa baru di Universitas Udayana Angkatan tahun 2022 bisa melakukan daftar ulang tanpa kewajiban tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory.
Namun bagi yang tetap memilih tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory masih diberikan kesempatan untuk mendaftar melalui sistem.
Ia mengatakan jika calon mahasiswa baru Unud telah membayar untuk keperluan bertempat tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory dan selanjutnya batal tinggal di asrama maka dari Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 telah menegaskan pembayaran tersebut akan dikembalikan secara utuh oleh pihak Universitas Udayana.
"Sudah kami perbaiki semuanya, dari masukan masyarakat kami berikan yang terbaik. Bagi kami bagaimana mahasiswa baru bisa mengikuti proses pendaftaran ulang ini dengan baik, sehingga nanti sah mereka dapat NIM. Kami tetap mengawal bagi mereka yang membutuhkan asrama, jadi mereka bebas memilih," katanya.
Selain itu, melalui Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 bagi calon mahasiswa baru angkatan 2022 untuk memenuhi kewajiban terkait pembayaran UKT, paling lambat sampai dengan hari Senin, tanggal 18 April 2022. (sumber:Antara)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 319 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 307 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang