Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




4 Cara Dapatkan Kacamata Gratis, Modal BPJS Kesehatan

Jumat, 22 April 2022, 14:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/beautynesia.id/4 Cara Dapatkan Kacamata Gratis, Modal BPJS Kesehatan

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kacamata menjadi salah satu kebutuhan untuk mereka yang mengalami masalah rabun dekat, rabun jauh, atau hanya ingin melindungi matanya dari debu dan panasnya sekitar. Karena hal ini, banyak dari mereka pun yang akhirnya mengeluarkan bujet sendiri untuk membeli kacamata.

Harga kacamata sendiri cukup bervariasi, ada yang murah sampai dengan yang mahal. Semua telah tersedia, tinggal pilihan di tanganmu saja yang ingin membelinya seperti apa dan dimana. 

Namun, sebagai alasan demi kesehatan, membeli kacamata di optik dan sesuai resep dokter sangatlah disarankan. Jangan takut soal harga mahal, karena kini dengan modal BPJS Kesehatan saja, kamu bisa mendapatkannya!

BPJS Kesehatan merupakan layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakatnya. Ada berbagai macam layanan gratis yang bisa diakses dengan pakai BPJS Kesehatan ini, termasuk mendapatkan kacamata gratis. 

Cara Dapatkan Kacamata Gratis dengan Modal BPJS Kesehatan

Lantas, bagaimana ya cara mendapatkan kacamata gratis dengan modal BPJS Kesehatan ini? Simak yuk!

1. Datangi Faskes Tingkat I

Untuk mendapatkan kacamata gratis ini, cara pertama yang perlu kamu lakukan adalah dengan mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I, seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatanmu. 

Setelah mendatanginya, kamu bisa meminta rujukan, untuk selanjutnya dibawa ke dokter spesialis mata atau poliklinik yang memang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tersebut.

2. Dilanjutkan ke Dokter Spesialis Mata

Sebelumnya kamu telah meminta rujukan, bukan? Nah, rujukan tersebut akan membawamu untuk ke spesialis mata. 

Pada tahap ini, kamu akan dilakukan pemeriksaan sekaligus mendapatkan resep untuk nantinya membeli kacamata. 

3. Legalisir Resep Dokter

Sudah melakukan pemeriksaan mata bersama dokter spesialis yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kini kamu sudah mendapatkan resepnya. 

Setelah ini kamu harus melegalisir resep dari dokter spesialis mata tadi untuk bisa digunakan. Caranya mudah saja, yakni dengan mendatangi loket BPJS Kesehatan terdekat lalu meminta legalisir pada petugasnya.

4. Bersiap Datangi Optik yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Sudah datangi Faskes tingkat I, sudah lakukan pemeriksaan ke spesialis mata, lalu legalisir resep dokter tadi, kini waktunya untukmu mendapatkan kacamata gratis dengan modal BPJS Kesehatan.

Caranya, kamu bisa langsung untuk mendatangi optik yang memang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di optik ini, kamu bisa mendapatkan kacamata sesuai kebutuhanmu.

Sebagai catatan, jangan lupa untuk selalu membawa fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan.(sumber: beautynesia.id)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami