Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 14 Juli 2026
China Hukum Mati Warga AS Karena Bunuh Mantan Pacar
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pengadilan China menjatuhi hukuman mati kepada warga Amerika Serikat, Shadeed Abdulmateen, karena dengan sengaja membunuh mantan pacarnya, bermarga Chen, yang berusia 21 tahun, Kamis (21/4). Dalam putusannya, Pengadilan Menengah Rakyat Ningbo di Provinsi Zhejiang mengatakan, pelaku sengaja mengatur pertemuan antara dirinya dan korban di halte bus di Ningbo.
Setelah itu, pelaku membunuh korban dengan pisau lipat. Latar belakang pembunuhan tersebut diduga karena ketidaksetujuan atas berakhirnya hubungan mereka pada Juni 2019.
"Sejak pertengahan hingga akhir Mei 2021, Chen berkali-kali meminta putus, tetapi Shadeed tidak setuju dan mengancamnya secara verbal," kata pengadilan pada Kamis (21/4), sebagaimana dilansir Channel News Asia.
"Shadeed merencanakan pembunuhan (atas motif) balas dendam, menusuk dan memotong wajah dan leher Chen beberapa kali, menyebabkan kematian Chen," lanjut pengadilan.
Pihak pengadilan juga menyampaikan pembunuhan itu dilakukan dengan motif keji, niat jelas, dan cara kejam.
"Keadaan kejahatan sangat buruk dan konsekuensinya sangat serius, dan harus dihukum sesuai aturan," demikian laporan dari media lokal CCTV.
Sementara itu, seorang pejabat Kementerian Luar Negeri AS mengatakan tengah memantau situasi ini, tetapi menolak berkomentar lebih lanjut dengan alasan privasi.(sumber: cnnindonesia.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3676 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1350 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1229 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1075 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1048 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun