Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penusukan di Panjer, Diduga Dipicu Rebutan Wanita

Kamis, 28 April 2022, 12:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Penusukan di Panjer, Diduga Dipicu Rebutan Wanita.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Perkelahian dengan penusukan terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Tukad Petanu Gang Kuntul Panjer Denpasar Selatan, pada Rabu 27 April 2022 sekitar pukul 19.00 WITA. 

Akibat peristiwa itu, seorang pria berinisial EFG (28) nyaris tewas ditangan pelaku S (31), setelah ditusuk sebanyak 5 kali dengan menggunakan pisau sangkur. Motif penganiayaan ini diduga gara-gara rebutan wanita. 

Dalam keterangan persnya, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, SH., Sik, mengatakan korban mengalami 3 luka tusuk di bagian punggung kanan, perut dan luka tusuk di lengan kanan. 

"Ya ada 5 tusukan dengan menggunakan sangkur," ucapnya, Kamis 28 April 2022. 

Penusukan ini terungkap sekitar pukul 19.00 WITA setelah saksi K mendengar suara ribut-ribut di luar kamar kos. Begitu saksi keluar, ia melihat korban dan pelaku sedang berkelahi di depan kos. 

"Saksi K melihat pelaku memegang pisau sangkur dan menusuk korban hingga bersimbah darah," bebernya didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi. 

Melihat pelaku menusuk korban, saksi K yang belakangan diketahui merupakan istri siri pelaku S ini berteriak memanggil penghuni kos lain untuk minta pertolongan. Selanjutnya dalam keadaan berdarah-darah warga melarikan korban ke RSUP Sanglah Denpasar. 

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang tinggal di Jalan Sedap Malam Gang Titi Batu Denpasar Timur ini, namun tidak ditemukan. Para saksi menyebutkan bahwa pelaku S masih memiliki hubungan suami istri siri dengan saksi K. 

Polisi kemudian mendapat informasi bahwa pelaku akan berangkat ke kampung halamanya di Sempolan, Jawa Timur. Tim kemudian bergerak cepat menuju Kabupaten Jembrana untuk menangkap pelaku. 

Keesokan harinya, Kamis 28 April 2022 sekira pukul 02.00 WITA, pelaku S dapat ditangkap saat sedang menumpang sebuah mobil travel yang hendak menuju Jember. 

"Dia ditangkap di bus travel menuju Jember," ungkap Kapolsek. 

Setelah diamankan pelaku S mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan pisau sangkur sehingga membuat korban mengalami beberapa luka tusuk pada beberapa bagian tubuh. 

"Kami sudah mengamankan barang bukti pisau sangkur, 1 unit sepeda motor Yamaha Bison dan pakaian korban dan pelaku," ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami