Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Penganiaya Jennifer Coppen Datangi Polisi, Hanya Sebatas Saksi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Penyidik Polsek Kuta Utara membuktikan janjinya memeriksa penganiaya artis Jennifer Rochelle Coppen.
Pelaku berinisial KJ itu diperiksa pada hari ini, Jumat 20 Mei 2022 pagi, namun statusnya masih saksi.
Pemeriksaan terhadap KJ dibenarkan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Amir. Ia mengatakan KJ yang datang mengenakan pakaian kemeja hitam didampingi kuasa hukumnya.
"Kami sudah periksa yang bersangkutan. Pemeriksaan sebatas saksi," tutur Amir kepada awak media.
Namun disinggung mengenai hasil pemeriksaan, Iptu Amir belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
"Masih diperiksa, saya belum menerima hasil pemeriksaan dari penyidik, ungkapnya.
Dikatakan Iptu Amir, seiring pemeriksaan KJ, gelar perkara yang sudah dijadwalkan terpaksa ditunda. Pasalnya, pihaknya masih harus memerksa saksi lainnya, pada Senin 23 Mei mendatang.
Diinformasikan, artis Jennifer mendapat perlakuan tidak etis saat dugem di Shishi Bar di Jalan Petitenget Kuta Utara, pada 12 Mei 2022.
Saat akan membela seorang bule perempuan yang dicolek colek oleh pengunjung lokal, artis cantik ini berusaha membela. Namun siapa sangka, seorang pelaku menamparnya dan Jennifer tidak terima sehingga melaporkanya ke Polsek Kuta Utara.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli