Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 8 Oktober 2026
3 Pembobol Toko di Mengwi Terancam 7 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, BADUNG.
Komplotan maling pembobol toko bangunan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi, dilokasi berbeda pada Kamis 19 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 WITA. Ketiganya yakni Yohanis Fandi Bara (22), Mario Silverius Routa (24) dan Mario Kristianto Bulu (22).
"Ketiganya ditangkap karena membobol toko bangunan," ungkap Kapolsek Mengwi Kompol Darsana, pada Jumat 20 Mei 2022.
Diungkapkanya, tiga maling itu diringkus atas laporan korbannya Ni Made Sukariati, pada 8 April 2022 lalu. Dalam keteranganya, toko bangunan miliknya yakni UD. Sari Sedana berlokasi di Banjar Cica, Kelurahan Abianbase, Mengwi, Badung telah dibobol maling.
Setelah diselidiki, pihaknya mendeteksi pelaku pembobolan tersebut oleh tiga tersangka. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan di tempat terpisah, pada Kamis 19 Mei 2022 pukul 18.00 WITA.
"Tersangka Mario Kristianto Bulu ditangkap di Kediri Tababan. Sedangkan dua lainnya ditangkap di seputaran Tanjung Benoa," bebernya.
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni 1 unit mobil grand max warna putih DK 9855 BA, 1 lembar uang pecahan Rp. 50.000., 6 lembar triplek 5 mm, 1 lebar triplek 3 mm, 2 lembar triplek 8 mm, 1 buah pintu kamar mandi aluminium dan 30 buah sambungan pipa L 8 dim.
"Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, pungkas Kompol Darsana.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1479 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1242 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 694 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 582 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 552 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung