Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 8 Oktober 2026
Wajib Masker Dilonggarkan, Satpol PP Gianyar Tunggu Juknis
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kebijakan pelonggaran pemakaian masker di area terbuka yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, belum sepenuhnya dijalankan.
Karena pemerintah Gianyar perlu menunggu petunjuk teknis pelaksanaan. Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha menyampaikan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis agar tindakan di lapangan bisa sesuai dengan prosedur dan aturan berlaku.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” jelasnya.
Meski begitu pihaknya dari Satpol PP Kabupaten Gianyar tetap memberikan edukasi dan sosialisasi. Sedangkan untuk razia masker di Kabupaten Gianyar memang tidak pernah dilakukan sejak 2020.
“Hanya pengawasan saja. Bagi yang tidak pakai masker kami tegur. Pengenaan sanksi denda terakhir kita lakukan tahun 2020. Karena tidak ada yang membandel,” jelasnya.
Kelonggaran penggunaan masker di area terbuka sejalan dengan kondisi Covid-19 di Kabupaten Gianyar yang melandai.
Selain itu pihaknya yakin penularan Covid-19 dapat ditekan dengan hampir seluruhnya masyarakat Gianyar yang sudah menjalani vaksin tahap ketiga.
“Apalagi sudah vaksin ketiga dijamin kesehatannya. Tidak ada menyebarkan bahkan menularkan,” tutupnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1479 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1241 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 694 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 582 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 552 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung