Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 7 Juli 2026
Pengadilan Izinkan Penangkapan Eks Presiden Ukraina
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pengadilan Distrik Pechersk di Kyiv mengizinkan penangkapan mantan Presiden Ukraina pro-Rusia yang berkhianat, Viktor Yanukovych.
"Dengan partisipasi jaksa dari Kantor Kejaksaan Umum, Pengadilan Distrik Pechersk di Kyiv pada 23 Mei 2023 menjatuhkan perintah penahanan selama proses kriminal kepada mantan presiden Ukraina karena melakukan pengkhianatan dalam level tinggi [bagian 1 dari pasal 111 KUHP Ukraina]," demikian pernyataan kantor kejaksaan, dikutip dari Interfax-Ukraina.
"Pada 21 April 2010, saat di Kharkiv, suspek menandatangani kesepakatan antara Ukraina dan Federasi Rusia atas nama Ukraina, yang mengizinkan perpanjangan masa tinggal Armada Laut Hitam Rusia di teritori Ukraina-Republik Otonomi Crimea dan Kota Sevastopol selama 25 tahun, bukannya bersiap menyuruh armada itu mundur dari wilayah Ukraina," lanjut pernyataan tersebut.
Akibat tindakan tersebut, jumlah pasukan Rusia meningkat di Ukraina, pun berujung pada invasi di Crimea dan Kota Sevastopol.
Kyiv Independent melaporkan, Yanukovych juga dituduh menyelundupkan 20 orang ke Rusia dari Oblast Donetsk pada 2014 dengan bantuan tiga helikopter Angkatan Bersenjata Rusia.
Yanukovych didakwa bersalah secara in absentia atas pengkhianatan pada 2019 dan dihukum 13 tahun penjara. Ia diyakini sedang berada dalam pengasingan di Rusia.(sumber: cnnindonesia.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3601 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1163 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1018 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 568 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 560 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun