Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 8 Oktober 2026
Alasan Polres Karangasem Hentikan Kasus Pencurian Ayam
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dua pelaku pencurian ayam di lingkungan Belong, Karangasem yang telah berhasil diciduk oleh unit Reskrim Polsek Karangasem kini bisa bernapas lega.
Pasalnya, kedua belah pihak antara korban dengan pelaku pencurian yang diketahui masih berusia di bawah umur tersebut telah bersepakat untuk menempuh jalur damai dengan mengusulkan keadilan restoratif atau Restorative Justice.
Usulan Restorative Justice tersebut dikabulkan oleh Polres Karangasem dan pagi ini, Sabtu (28/5/2022) bertempat di Polsek Karangasem telah ditindaklanjuti dengan dilaksanakannya gelar perkara khusus.
Kapolsek Karangasem, AKP. Dr. Putu Sunarcaya saat dikonfirmasi menerangkan, setalah usulan Restorative Justice disetujui oleh Polres Karangasem.
Pihaknya langsung melakukan gelar perkara khusus untuk menggali kembali syarat formal dan materiil apakah sudah memenuhi ketentuan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Perpol 8 tahun 2021 tentang Restorative Justice.
“Ya tadi sudah dilaksanakan gelar perkara khusus yang dihadiri oleh juga oleh kanit reskrim dan penyidik, kasatreskrim, kasikum, kasiwas, kasipropam, toga dan tomas kedua belah pihak, tersangka, korban dan keluarganya. Dalam gelar perkara khusus, sudah terpenuhi semua persyaratan formil dan materill,” ujarnya.
Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan formail dan materil tersebut, maka dengan demikian tim penyidik Polsek Karangasem menghentikan proses penyidikan kasus pencurian ayam yang dilaporkan pada 27 Maret 2022 lalu.
Sementara itu, sebelumnya kasus pencurian ayam ini dilaporkan langsung oleh Korban bernama Galur Witaja (32) asal Lingkungan Belong, Karangasem.
Ia melapor ke Polsek Karangasem pada 27 Maret 2022 lalu setelah mengetahui ayam peliharaannya yang didapati hilang sehari sebelumnya dijual oleh seseorang di Pasar Karangasem.
“Korban awalnya kehilangan ayam, kemudian mendapat info dari temennya bahwa ada yang menjual ayam persis dengan milik korban di Pasar Amlapur. Setelah dipastikan ternyata benar itu adalah ayam milik korban, setelah itu langsung melapor ke Polsek,” terang Kanit Reskrim Polsek Karangasem, AKP. I Made Sudihartama.
Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Karangasem dibantu oleh Resmob Polres Karangasem langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta mengumpulkal keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
Saat diamankan, kedua pelaku yang diketahui masih di bawah umur pengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah mencuri ayam milik korban dengan cara masuk ke pekarangan rumag korban dengan cara menaiki pintu pagar rumah korban.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1479 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1241 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 694 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 582 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 552 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung