Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 17 Mei 2026
Alasan Polres Karangasem Hentikan Kasus Pencurian Ayam
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dua pelaku pencurian ayam di lingkungan Belong, Karangasem yang telah berhasil diciduk oleh unit Reskrim Polsek Karangasem kini bisa bernapas lega.
Pasalnya, kedua belah pihak antara korban dengan pelaku pencurian yang diketahui masih berusia di bawah umur tersebut telah bersepakat untuk menempuh jalur damai dengan mengusulkan keadilan restoratif atau Restorative Justice.
Usulan Restorative Justice tersebut dikabulkan oleh Polres Karangasem dan pagi ini, Sabtu (28/5/2022) bertempat di Polsek Karangasem telah ditindaklanjuti dengan dilaksanakannya gelar perkara khusus.
Kapolsek Karangasem, AKP. Dr. Putu Sunarcaya saat dikonfirmasi menerangkan, setalah usulan Restorative Justice disetujui oleh Polres Karangasem.
Pihaknya langsung melakukan gelar perkara khusus untuk menggali kembali syarat formal dan materiil apakah sudah memenuhi ketentuan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Perpol 8 tahun 2021 tentang Restorative Justice.
“Ya tadi sudah dilaksanakan gelar perkara khusus yang dihadiri oleh juga oleh kanit reskrim dan penyidik, kasatreskrim, kasikum, kasiwas, kasipropam, toga dan tomas kedua belah pihak, tersangka, korban dan keluarganya. Dalam gelar perkara khusus, sudah terpenuhi semua persyaratan formil dan materill,” ujarnya.
Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan formail dan materil tersebut, maka dengan demikian tim penyidik Polsek Karangasem menghentikan proses penyidikan kasus pencurian ayam yang dilaporkan pada 27 Maret 2022 lalu.
Sementara itu, sebelumnya kasus pencurian ayam ini dilaporkan langsung oleh Korban bernama Galur Witaja (32) asal Lingkungan Belong, Karangasem.
Ia melapor ke Polsek Karangasem pada 27 Maret 2022 lalu setelah mengetahui ayam peliharaannya yang didapati hilang sehari sebelumnya dijual oleh seseorang di Pasar Karangasem.
“Korban awalnya kehilangan ayam, kemudian mendapat info dari temennya bahwa ada yang menjual ayam persis dengan milik korban di Pasar Amlapur. Setelah dipastikan ternyata benar itu adalah ayam milik korban, setelah itu langsung melapor ke Polsek,” terang Kanit Reskrim Polsek Karangasem, AKP. I Made Sudihartama.
Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Karangasem dibantu oleh Resmob Polres Karangasem langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta mengumpulkal keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
Saat diamankan, kedua pelaku yang diketahui masih di bawah umur pengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah mencuri ayam milik korban dengan cara masuk ke pekarangan rumag korban dengan cara menaiki pintu pagar rumah korban.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1488 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1119 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 965 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 857 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik