Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 5 Juli 2026
Tak Lapor SPT Pajak, Orang Ini Masuk Penjara
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menekankan kepada siapapun yang tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) akan diberikan sanksi, berupa kurungan penjara. Hal ini terbukti terjadi pada wajib pajak yang 'bandel'.
Terbaru, sanksi diberikan kepada satu wajib pajak yang berada di Kantor Wilayah Jakarta Timur. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, tidak hanya ke wajib pajak Kanwil Jaktim, proses pidana juga dilakukan kepada wajib pajak yang tercatat di Kanwil DIY.
"Bukan satu-satunya (di Kanwil Jaktim). 16 Mei di Yogya, kanwil DIY teman-teman di sana telah melakukan penyelidikan, melakukan penyitaan uang, barang mewah, wajib pajak yang telah disidik karena penyebabnya dia tidak menyampaikan SPT yang benar," ujarnya dalam diskusi media, dikutip Sabtu (28/5/2022).
Menurutnya, sanksi oleh Kanwil DIY diberikan kepada empat wajib pajak yang melakukan pengisian data tidak benar hingga sengaja tidak melapor SPT-nya.
Sementara itu, wajib pajak Kanwil Jaktim yang sebelumnya ditindak pidana disebabkan oleh tersangka melakukan tindak pidana di bidang perpajakan, yakni dengan sengaja tidak menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak 2015.
Tersangka juga dengan sengaja menyampaikan surat pemberitahuan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap pada SPT Tahunan PPh orang pribadi untuk tahun pajak 2017.
Perbuatan tersangka ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar. Oleh karenanya, WP tersebut dijerat dengan Pasal 39 ayat 1 huruf c dan Pasal 39 ayat 1 huruf (d) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan, sebagaimana yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.(sumber: cnbcindonesia.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3551 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1126 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 531 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 511 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun